Virus Corona
Ridwan Kamil Jelaskan Beda PSBB di Jawa Barat dengan Jakarta: Saya Kira Kita Tidak 100 Persen Sama
Ridwan Kamil mengatakan penerapan PSBB di sejumlah wilayah di Jawa Barat akan sedikit berbeda dengan penerapan PSBB di Jakarta
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah mengeluarkan rencana untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap lima wilayah di Jabar.
Lima wilayah tersebut adalah Depok, Kota Bekasi, Kabuapten Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.
Dalam pelaksanaannya, Ridwan Kamil mengatakan PSBB yang diterapkannya akan berbeda dengan PSBB di Jakarta.

• Ridwan Kamil Bicara Kesiapan Susul Jakarta Terapkan PSBB: Tahap 2, Kita Usulkan Daerah Bandung Raya
Dikutip dari YouTube metrotvnews, Rabu (8/4/2020), awalnya Ridwan Kamil menjelaskan bahwa Jabar telah memperhitungkan lima syarat yang menjadi syarat diberlakukannya PSBB.
Syarat-syarat tersebut yakni ketersediaan hidup dasar bagi rakyat, memiliki Sarana Prasarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Sarpras kesehatan) yang memadai, memiliki anggaran yang cukup untuk menerapkan status PSBB.
Keempat adalah siap dalam memberikan jaring pengaman sosial atau bantuan sosial bagi warga yang terdampak Virus Corona (Covid-19).
Lalu, syarat terakhir adalah jaminan keamanan selama PSBB diberlakukan.
"Intinya semua lima hal tersebut sudah kita argumentasikan melalui surat, (kepada Kemenkes)," jelas Ridwan Kamil.
"Kesiapan logistik, kesiapan kesehatan, kesiapan-kesiapan yang sifatnya juga pertahanan, keamanan, dan lain-lain, saya kira itu sudah kami simulasikan beberapa hari yang lalu," lanjutnya.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan olehnya, diputuskan ada lima wilayah yang memenuhi kelima syarat tersebut.
"Sehingga 5 kota, kabupaten itulah yang paling siap untuk melaksanakan PSBB bersama DKI Jakarta," ujarnya.
• Anies Baswedan Bicara soal Sanksi Langgar PSBB Wabah Corona di Jakarta: Patroli akan Ditingkatkan
Beda PSBB Jakarta dan Jabar
Ridwan Kamil lanjut menjelaskan bagaimana pelaksanaan PSBB di sejumlah wilayahnya nanti.
Pertama ia mengatakan penerapan PSBB tidak akan sama dengan apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap wilayahnya.
Alasan Ridwan Kamil adalah dari lima wilayah yang diajukan, terdapat dua wilayah yang bentuknya berupa Kabupaten.
"Saya kira kita tidak 100 persen sama, karena dari lima yang kita usulkan, daerah itu bersifat kabupaten," kata Ridwan Kamil.
"Kabupaten itu jaraknya jauh-jauh, bahkan Kabupaten Bogor itu luas sekali, sampai ke arah ujung Pulau Jawa," tambahnya.
• Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Ungkap Pemda Usaha Sendiri: Anggap Jabodetabek seperti Wuhan
Kang Emil mengatakan untuk wilayah yang masih berbentuk kabupaten, ia akan menyerahkan wali kota atau bupati yang berwenang untuk menyesuaikan penerapan PSBB dengan wilayah pemerintahannya.
"Sehingga kami akan mempersilahkan wali kota, bupati untuk menerjemahkan PSBB ini dengan skala yang sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
Ridwan Kamil menambahkan, penerapan PSBB kurang lebih akan sama seperti Jakarta, meskipun tidak persis serupa.
"Saya kira adalah, tidak ada kantor yang buka, kecuali delapan sektor yang sudah diatur oleh peraturan pemerintah tersebut," katanya.
"Kemudian sekolah-sekolah tetap akan dilanjutkan untuk belajar di rumah, hasil statisitk juga menunjukkan hasil yang baik."
"Tidak ada anak-anak sekolah terpapar Covid-19 di Jawa Barat."
"Ini mengindikasikan belajar di rumah efektif melindungi anak-anak kita untuk jauh dari Covid-19," lanjutnya.

Pria yang juga pernah tampil di film layar lebar itu mengatakan pada wilayah Jabar yang berbentuk kota, penerapan PSBB akan sama seperti di Jakarta.
"Untuk Kota Bogor yang mirip Jakarta, Kota Depok yang mirip Jakarta, dan Kota Bekasi yang mirip Jakarta, saya kira pola pendekatannya akan mungkin mendekati 100 persen sama," ujar Ridwan Kamil.
"Tapi untuk Kabupaten Bogor yang banyak desa-desa, pegunungan, dan lain-lain, kemudian juga Kabupaten Bekasi, itu akan disimulasikan sedikit berbeda."
"Karena sifatnya bukan satu kota cluster yang seperti Jakarta, tapi lebih luas desa-desa, dan hal-hal yang sifatnya alami, dan natural."
"Kalau diterapkan penuh di Kota Bogor, Bekasi, dan Depok, seperti Jakarta, artinya semua dibatasi kecuali delapan sektor tadi," lanjutnya.
Ridwan Kamil mengatakan perbedaan penerapan PSBB di kabupaten dilandasi adanya perbedaan kondisi geografis.
"Maka yang akan berbeda hanya di Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi, karena geografisnya yang berbeda dengan perkotaan seperti di DKI Jakarta, tapi lain-lain Inshaallah sama," pungkasnya.
• Anies Ingin Jabodetabek Diberlakukan PSBB, Najwa: Mengapa Keputusan yang Keluar Hanya untuk Jakarta?
Simak videonya mulai menit ke-10.15:
(TribunWow.com/Anung)
BACA JUGA: Ridwan Kamil Jelaskan Beda PSBB di Jawa Barat dengan Jakarta: Saya Kira Kita Tidak 100 Persen Sama