Breaking News:

Virus Corona

Jelang PSBB, Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Penutupan Lalu Lintas, Akses Masuk Jakarta Terbuka

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta akan berlaku mulai Jumat (10/4/2020). Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Penutupan Lalu Lintas.

Youtube/Official iNews
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana memastikan arus lalu lintas di Jakarta akan berjalan normal dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 

Simak videonya:

Anies Baswedan Pastikan Ojek Diizinkan Beroperasi, Begini Syaratnya

Dilansir TribunWow.com, selama PSBB berlangsung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan ojek masih diperbolehkan beroperasi.

Anies Baswedan bahkan akan mengusahakan ojek diperbolehkan mengangkut orang dan barang selama PSBB.

Meskipun, dalam Peraturan Menteri Kesehatan, ojek hanya diperbolehkan mengangkut barang selama PSBB berlangsung.

 BREAKING NEWS - Jokowi Putuskan ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN Dilarang Mudik

 Marak Dipakai Warga yang WFH, Keamanan Aplikasi Zoom Dipertanyakan, Apakah Ada Masalah Privasi?

Melalui tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (8/4/2020), Anies Baswedan mengaku tengah mendiskusikan hal tersebut bersama Kementerian Kesehatan.

"Sesungguhnya peraturan gubernur sudah siap tapi ada satu isu yang kita harus selesaikan bersama dengan Kementerian Kesehatan. Terkait dengan ojek," jelas Anies.

"Jadi dalam peraturan Menteri Kesehatan, ojek itu boleh mengangkut, mengantarkan barang tetapi tidak boleh mengantarkan orang."

Tak hanya dengan Menkes, Anies bahkan mengaku juga tengah berdiskusi dengan pengelola agar ojek diizinkan beroperasi, termasuk mengangkut orang dan barang.

Meskipun begitu, ia tetap mengimbau para ojek untuk tetap menjaga jarak dagar terhindar dari penularan Virus Corona.

"Nah, kita berkomunikasi dengan para pengelola ojek dan mereka sudah memiliki protap, untuk pengemudi ojek ini bisa memiliki protap Covid, supaya tidak terjadi interaksi tapi tetap bisa menjalankan tugasnya," kata Anies.

"Jadi karena itu, sesungguhnya mereka bisa juga asal mengikuti protap itu. Kami berpandangan ojek ini bisa bawa orang juga."

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam saluran YouTube Kompas TV, Rabu (8/4/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam saluran YouTube Kompas TV, Rabu (8/4/2020). (YouTube KompasTV)

 Prihatin dengan Tenaga Medis, Warga Ciamis Ini Lelang Perabotannya untuk Ditukar dengan APD

Terkait hal itu, Anies menyebut peraturan tengah dibuat dan akan segara terbit.

"Dan ini yang kemudian harus disesuaikan peraturannya, jadi kita nanti tunggu waktu sebentar, peraturan insyaAllah segera kita keluarkan," ujarnya.

"Iya betul, bisa membawa orang dan barang."

Halaman
123
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Polda Metro JayaVirus CoronaDKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved