Virus Corona
BREAKING NEWS - Jokowi Putuskan ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN Dilarang Mudik
Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN selama pandemi Virus Corona masih ada.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN selama pandemi Virus Corona masih ada.
Pelarangan mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1141 Hijriah atau 2020 itu diambil demi mencegah penyebaran Virus Corona yang makin meningkat di Tanah Air.
Termasuk untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.
• Sanksi Tak Naik Gaji hingga Turun Pangkat Menanti ASN yang Nekat Mudik di Tengah Virus Corona
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).
"Hari ini sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," ujar Jokowi.
Namun, untuk masyarakat umum, Jokowi belum melarang mereka mudik.
Ia mengatakan bahwa sejauh ini masih memberi izin masyarakat untuk mudik.
Meski demikian, Jokowi menyadari bahwa mudik juga bisa menjadi medium penularan Covid-19 ke para masyarakat di desa.
Apalagi, para perantau kebanyakan berasal dari Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19.
Ia pun membuka kemungkinan larangan mudik bagi masyarakat tetap ada.
• Kisah Warga Bertetangga dengan Orang Positif Corona, Saling Bantu Suplai Makanan bagi sang Pasien
Hal itu akan diputuskan setelah melihat pelaksanaan mudik oleh masyarakat.
"Kemudian untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail di lapangan akan mengevaluasi dari hal yang ada di lapangan untuk itu," ujar Jokowi.
"Tapi sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik."
"Dan tadi sudah saya sampaikan penyaluran bantuan sosial di Jabodetabek untuk warga agar warga mengurungkan niat untuk mudik," kata dia. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: ASN, TNI-Polri, Pegawai BUMN Dilarang Mudik!"