Breaking News:

Virus Corona

Dari Istilah Lockdown hingga PSBB, Agus Pambagio Kritik Penanganan Corona, Kebijakan Berkelok-kelok?

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio angkat bicara soal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KompasTV
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio dalam kanal YouTube Kompas TV, Rabu (8/4/2020). 

"Karena pernyataan PSBB lagi-lagi hanya PSBB, itu harus diajukan dulu oleh gubernur, bupati, wali kota."

Terkait hal itu, Refly lantas menyinggung perjuangan Anies Baswedan untuk mendapatkan izin PSBB dari Kementerian Kesahatan.

Ia menyebut Anies Baswedan diharuskan melengkapi data sebelum bisa menerapkan PSBB di DKI Jakarta.

"Dan disertai data-data dan lain sebagainya, konon sebanarnya DKI datanya belum lengkap," kata Refly.

"Tapi karena mungkin ada desakan masyarakat, opini publik yang mengatakan pemerintah lambat, ada reivalitas dan lain sebaainya."

 Di ILC, Refly Harun Kritik Yasonna Laoly soal Remisi Napi Koruptor: Overload Lapas Kan Masalah Laten

Refly menilai, hal-hal birokratis seperti itu tak selayaknya diterapkan dalam kondisi darurat seperti wabah virus Corona.

Lantas, Refly pun mengkritik pemberlakuakn PBB DKI Jakarta yang baru dimulai pada Jumat (10/4/2020).

"Jadi diteken saja, menurut saya aneh kalau ada deklarasi kedaruratan kesehatan masyarakat tapi kok pelaksanaannya birokratis," kata Refly.

"Bahkan untuk DKI ini PSBB baru akand iterapkan tanggal 10 April (2020). Artinya tindakan kita dalam menghadapi Covid-19 ini baru dilakukan 10 April (2020) yang resmi."

Menurut Refly, penerapan PSBB DKI Jakarta itu terbilang lambat mengingat penyebaran Virus Corona semakin meluas.

"Yang lainnya imbauan semua, yang bisa dituruti bisa enggak," ujarnya.

"Bayangkan coba, yang namanya virus ini sudah berkeliaran ke mana-mana tapi tindakan resmi pemerintah pusat dan pemerintah daerah baru akan diambil 10 April (2020) secara faktual."

Tak hanya itu, jumlah korban Virus Corona yang semakin bertambah seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah mempercepat pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta.

"Kalau peraturan perundang-undangan oke, itu kan baru dasar hukum atau payung hukum," jelasnya.

"Baru 10 April (2020) coba bayangkan, padahal angka yang mati sudah banyak, yang terpapar juga sudah banyak." (TribunWow.com)

Tags:
Lockdownpembatasan sosial berskala besar (PSBB)Agus PambagioVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved