Virus Corona
Anies Ingin Jabodetabek Diberlakukan PSBB, Najwa: Mengapa Keputusan yang Keluar Hanya untuk Jakarta?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja diberi keputusan oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
"Itu sebabnya kenapa harus semuanya, makanya saya apresiasi bahwa hari ini Kabupaten, Kota di Jawa Barat sudah mengajukan PSBB."
"Dan kita sudah ngobrol bahwa kita ingin memastikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar ini memang kita bisa kerjakan sinkron satu sama lain," jawab Anies.
• PSBB di Jakarta akan Mulai Jumat, 10 April 2020 Pukul 00.00 WIB, Anies: Polisi dan TNI akan Patroli
Lihat videonya mulai menit ke-9:49:
Berikut ini adalah sejumlah kegiatan yang harus dibatasi selama PSBB berlangsung.
1. Pembatasan Aktivitas Sekolah dan Kerja
Segala kegiatan belajar mengajar di sekolah harus diberhentikan secara sementara.
Selama PSBB berlangsung kegiatan belajar di sekolah akan diganti dengan belajar di rumah masing-masing.
Namun tidak semua kegiatan sekolah dihentikan, bagi lembaga pendidikan, pelatihan, dan penelitian yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, semuanya diizinkan berjalan.

Kemudian pembatasan aktivitas kerja digunakan alternatif bekerja di rumah.
Sama seperti sebelumnya, segala aktivitas kerja bagi instansi yang berkaitan dengan pertahanan, dan keamanan tetap berjalan seperti biasa.
Selanjutnya, pengecualian juga berlaku bagi sektor ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
2. Pembatasan Kegiatan Keagamaan
Seluruh aktivitas ibadah yang melibatkan konsentrasi massa dalam jumlah besar dihentikan untuk sementara.
Masing-masing orang melakukan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.

Tempat-tempat ibadah juga ditutup untuk umum.