Virus Corona
Puji Yasonna, Effendi Gazali Lalu Tanya Fadjroel: 30 Ribu Napi yang Dilepas Dapat Kartu Sembako?
Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali turut mengomentari soal pelepasan 30 ribu narapidana akibat Virus Corona.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali turut mengomentari soal pelepasan 30 ribu narapidana akibat Virus Corona.
Hal itu diungkapkan Effendi Gazali saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (7/4/2020).
Mulanya, Effendi Gazali mengapresiasi pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang mengungkap alasan mengapa melepaskan sejumlah narapidana tindak pidana.
• Ridwan Kamil Tertawa Ditanya soal Mudik di Tengah Corona: Melarang Hak, tapi Inginnya Enggak Ada
"Saya mau sedikit menyinggung tadi tentunya Pak Menteri kita Professor Yasona Laoly memberikan jawaban yang menarik tadi."
"Saya cuma ingin mengatakan mestinya ada dua hal yang berbeda yang satu nanti temen-temen itu narapidana ada yang dikembalikan kepada keluarganya karena sudah dibebaskan," ujar Effendi Gazali.
Effendi menyinggung soal physical distancing yang menjadi alasan pemerintah membebaskan puluhan ribu napi tersebut.
"Tapi barangkali yang langkah lainnya juga adalah memulangkan mereka kepada keluarga sementara untuk misalnya memenuhi physical distancing nanti sudah selesai kembali lagi."
"Nah itu yang harus kita pahami karena alasan kita tadi ya Datuk Karni Ilyas, physical distancing begitu ya," kata dia.
Lalu, ia meminta agar Juru Bicara (Jubir) Presiden, Fadjroel Rachman menjawab pertanyaanya.
• Kondisi Terkini PM Inggris Boris Johnson setelah Masuk ICU karena Virus Corona: Demam Mulai Turun
Ia bertanya apakah narapidana itu akan diberikan uang tunjangan selama dibebaskan.
"Nah tetapi muncul pertanyaan sekarang apakah, mudah-mudahan Jubir Presiden memberikan jawaban juga, temen-temen narapidana yang dikembalikan pada keluarganya."
"Apakah mereka termasuk dalam 20 juta keluarga yang akan mendapatkan kartu sembako nantinya," ujarnya.
Mengingat di penjara, kebutuhan dasar para napi sudah dijamin.
"Ini menarik artinya kan mereka dikeluarkan atau dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan mereka di sana diberi makan," ujar Effendi.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucurkan Rp 405 triliun kepada warga kurang mampu karena dampak Virus Corona.