Breaking News:

Virus Corona

Kondisi Jakarta Jadi Alasan Wawali Dedie Ajukan PSBB di Bogor: DKI Positif Covid-19 Lebih dari 1000

Kondisi Wabah Corona di Jakarta jadi alasan Dedie mengajukan PSBB di Bogor kepada Menkes Terawan Agus Putranto

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Official iNews
Kondisi Wabah Corona di Jakarta jadi alasan Dedie mengajukan PSBB di Bogor kepada Menkes Terawan Agus Putranto, YouTube Official iNews, Selasa (7/4/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyambut baik langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

Seperti yang diketahui, Anies akan memberlakukan PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020), hingga 14 hari ke depan.

Menyusul langkah Jakarta, Dedie juga telah mengusulkan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menerapkan PSBB di Bogor.

Sejumlah kendaraan saat melintas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020). Imbauan Pemprov DKI agar perkantoran menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk kantor swasta dan pemerintahan sejak Senin (16/3) tidak lantas membuat jalanan Jakarta menjadi sepenuhnya lengang dari kendaraan dan meminimalisasi penyebaran wabah virus Covid 19. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan saat melintas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020). Imbauan Pemprov DKI agar perkantoran menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk kantor swasta dan pemerintahan sejak Senin (16/3) tidak lantas membuat jalanan Jakarta menjadi sepenuhnya lengang dari kendaraan dan meminimalisasi penyebaran wabah virus Covid 19. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dedie A Rachim Optimis PSBB di DKI Jakarta akan Tekan Corona di Bogor: Per 6 Menit Kita Berinteraksi

Dikutip dari YouTube Official iNews, Selasa (7/4/2020), awalnya Dedie menjelaskan bagaimana persiapan Bogor dalam mengambil PSBB, dan dampak ekonomi terhadap wilayahnya.

Dedie mengatakan dampak ekonomi di Bogor sudah terlanjur terjadi.

Ia bahkan mengatakan pada praktiknya di lapangan, Bogor sudah menerapkan PSBB.

"Sebelum penerapan PSBB ada 30 hotel di Bogor sudah ditutup, ada enam mal besar sudah tutup," kata Dedie.

"Kemudian dunia usaha juga sudah hampir turun 70 sampai 80 persen, artinya selama dua minggu terakhir kita sudah melaksanakan PSBB."

"Hanya memang aturan hukumnya belum terlalu ketat, dengan adanya PSBB yang kita ajukan nanti, kita juga bisa melakukan penyekatan-penyekatan atau pembuatan check point apabila ada warga atau lintasan warga dari daerah lain yang masuk ke wilayah satu dengan yang lain," paparnya.

Dedie mengatakan PSBB harus segera dilakukan karena Kota Bogor memilki interaksi yang tinggi dengan wilayah Jakarta yang jadi pusat penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"Kita berdampingan, DKI ini positif Covid-19 sudah lebih dari seribu, episentrumnya ada di Jakarta," kata Dedie.

"Kalau kita tidak lakukan langkah-langkah yang drastis, kemudian warga Bogor yang setiap hari berinteraksi dengan DKI, bagaimana kita melindungi masing-masing warga."

"Bisa jadi warga Bogor yang menularkan ke warga DKI, demikian pula sebaliknya," sambungnya.

Dedie mengatakan apabila Jakarta telah menerapkan PSBB, maka sudah seharusnya wilayah-wilayah yang berbatasan dengan Ibu Kota ikut menerapkan PSBB.

"Intinya pada saat ini kita sedang melaksanakan misi kemanusiaan, menyelamatkan nyawa manusia," katanya.

"Jadi jangan sampai langkah-langkah ini dibikin sepotong-sepotong, harusnya kalau DKI sudah menerapkan, seluruh kawasan yang berbatasan dengan DKI diprioritaskan untuk melaksanakan," imbuh Dedie.

PSBB di Jakarta Mulai 10 April, Anies Baswedan Sebut Batasan Pekerjaan untuk Ojek Online

Simak videonya mulai menit ke-3.00:

Anies Baswedan Jelaskan Mekanisme PSBB

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyampaikan mekanisme pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (7/4/2020).

Penetapan itu dilakukan segera setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menandatangani surat persetujuan PSBB yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Senin (6/4/2020) malam.

Diterapkannya PSBB tersebut sebagai upaya untuk menangani pandemi Virus Corona yang tengah mewabah di Jakarta.

Diketahui, Jakarta saat ini telah menjadi episentrum penyebaran Covid-19 dengan kasus positif sebanyak 1.395 kasus.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampaikan mekanisme pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (7/4/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampaikan mekanisme pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (7/4/2020). (Youtube KompasTV)

Dilansir KompasTV, Selasa (7/4/2020), dalam sebuah konferensi pers, Anies menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan PSBB tersebut, semua kegiatan perkantoran akan dihentikan sementara waktu.

Namun Pemprov DKI Jakarta masih akan mengecualikan beberapa sektor yang dinilai krusial bagi kepentingan orang banyak.

"Kita akan mengatur bahwa kegiatan perkantoran dihentikan, kecuali beberapa sektor, ada delapan pengecualian," kata Anies.

Sektor yang masih diijinkan untuk berjalan seperti biasa tersebut meliputi sektor kesehatan dan sektor penyediaan makanan dan minuman.

"Pertama adalah sektor kesehatan, kedua sektor pangan, makanan dan minuman," sambungnya.

Kemudian Anies menyebutkan sektor ketiga dan keempat yang masih akan beroperasi adalah sektor di bidang energi dan komunikasi.

"Ketiga adalah sektor energi, jadi seperti air, gas listrik, pompa bensin, itu semua berfungsi seperti biasa," ujar Anies.

"Kemudian sektor keempat adalah komunikasi, komunikasi baik jasa komunikasi sampai media komunikasi itu bisa berjalan," sambungnya.

 Jika Nekat Berkumpul Lewat Jam Malam, Warga Bekasi akan Diinapkan di Rumah Singgah

Untuk tetap menjaga kelancaran perekonomian di Kota Jakarta, Anies menyebutkan bahwa sektor keuangan dan perbankan tidak akan dihentikan.

"Kemudian yang kelima adalah sektor keuangan dan perbankan termasuk untuk pasar modal itu semuanya berjalan seperti biasa," jelas Anies.

Untuk sektor selanjutnya yang dikecualikan adalah sektor kegiatan logistik, untuk menjaga ketersediaan kebutuhan warga.

Sektor yang menjual kebutuhan sehari-hari seperti warung akan tetap diijinkan buka, begitu juga dengan sektor industri strategis di Jakarta.

"Kemudian kegiatan logistik, distribusi barang itu berjalan seperti biasa, jadi ini dikecualikan," terang Anies.

"Lalu yang ketujuh adalah kebutuhan keseharian, retail seperti warung, toko kelontong yang memberikan kebutuhan warga itu dikecualikan."

"Dan yang kedelapan adalah sektor industri strategis yang ada di kawasan ibukota," tandasnya.

Kecuali delapan sektor yang telah disebutkan, semua sektor lain akan diminta untuk menerapkan aturan bekerja dari rumah.

"Jadi semua kegiatan yang lain akan dianjurkan untuk bekerja dari rumah dan delapan sektor ini, sektor kesehatan misalnya, itu diijinkan untuk tetap berkegiatan," kata Anies menerangkan.

Sektor kesehatan tersebut tidak hanya meliputi rumah sakit atau klinik, namun juga termasuk industri kesehatan.

"Misalnya usaha memproduksi sabun, usaha memproduksi desinfektan, itu sangat relevan dengan situasi sekarang, jadi tidak berhenti," terang Gubernur berusia 50 tahun tersebut.

Sektor yang dikecualikan tersebut akan diminta untuk menerapkan protokol-protokol kesehatan sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Bagi sektor-sektor yang tadi dikecualikan, mereka semua harus melaksanakan kegiatan dengan mengikuti protab penanganan Covid-19, artinya ada physical distancing, mengharuskan penggunaan masker, kemudian mengharuskan fasilitas cuci tangan yang mudah dan melakukan cuci tangan yang rutin," pungkasnya.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-06:13:

(TribunWow.com/Anung/Noviana)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
JakartaVirus CoronaBogorDedie A RachimAnies BaswedanTerawan Agus PutrantoCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved