Breaking News:

Virus Corona

Di ILC, Refly Harun Kritik Usulan Yasonna Bebaskan Napi: Sudah Berkali-kali tapi Ditolak Jokowi

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun terang-terangan mengkritik pernyataan Menteri Hukum dan HAM Menkumham) Yasonna Laoly.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase/Tribunnews.com/YouTube Indonesia Lawyers Club
Menkumham Yasonna Laoly (kiri), dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kanan). Refly Harun mengkritik wacana pembebasan narapidana yang diicanangkan Yasonna Laoly. 

"Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.

 4 Pasien Positif Virus Corona di RSUD Wongsonegoro Semarang Dinyatakan Sembuh, Begini Kondisinya

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskankan bahwa restrukturisasi kredit juga dianggarkan bagi pengusaha kecil dan menengah.

"Termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan usaha terutama usaha mikro, usaha kecil dan menengah," katanya.

Khusus anggaran perlindungan sosial, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan memperbanyak penerima manfaat.

"Kemudian anggaran perlindungan sosial akan diprioritaskan untuk keluarga penerima manfaat PKH yang naik dari 9, 2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat," jelas Jokowi.

Selain itu, penerima kartu sembako juga diperbanyak hingga 20 juta jiwa penerima.

 Kabar Gembira dari Jokowi, Pemerintah Gratiskan Tagihan Listrik 450 kVA dan Diskon 50 Persen 900 kVA

"Juga akan dipakai untuk kartu sembako yang dinaikkan dari 15,2 juta orang menjadi 20 juta penerima," lanjutnya.

Selain itu, anggaran kartu prakerja menjadi Rp 20 triliun.

"Anggaran perlindungan sosial juga akan dipakai untuk kartu prakerja yang dinaikkan anggarannya dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun untuk bisa mencover sekitar 5,6 juta orang yang terkena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil," jelas Mantan Wali Kota Solo ini.

Jokowi menyebut bahwa pemerintah akan menggratiskan biaya tagihan listrik bagi pengguna 450 kVA selama 3 bulan.

"Juga akan digunakan pembebasan biaya listrik selama 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 kVA," ucap presiden asal Solo ini.

Kabar gembira datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kabar gembira datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Channel YouTube Kompas TV)

 Apakah Ibu Hamil Lebih Mudah Terpapar Virus Corona? Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Sedangkan bagi pengguna listrik 900 kVA akan mendapat potongan harga 50 persen selama tiga bulan.

"Dan diskon 50 persen untuk tujuh juta pelanggan 900 kVA," pungkasnya.

Ia menambahkan, dalam anggaran perlindungan sosial terdapat di dalamya anggaran dukungan logistik sembako.

"Termasuk di dalamnya juga dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok Rp 25 triliun," imbuh dia. (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Mariah Gipty)

Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Refly HarunYasonna LaolyJokowiKoruptorNarapidana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved