Breaking News:

Virus Corona

Kabar Gembira dari Jokowi, Pemerintah Gratiskan Tagihan Listrik 450 kVA dan Diskon 50 Persen 900 kVA

Jokowi mengatakan bahwa pemeritah akan memberikan keringanan pembayaran tagihan listrik

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Channel YouTube Kompas TV
Kabar gembira datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNWOW.COM - Kabar gembira datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemeritah akan memberikan keringanan pembayaran tagihan listrik akibat pemberlakuan pembatasan sosial dalam skal besar.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi pada konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (31/3/2020).

Refly Harun Soroti Ucapan Jokowi soal Darurat Sipil: Pemerintah Tak Tanggung Kebutuhan Dasar Warga

Mulanya, Presiden Jokowi mulanya mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Negara pada tahun 2020 akibat Covid-19 dinaikkan.

"Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 triliun rupiah," ujar Jokowi.

Dari sekitar Rp 400 triliun tersebut, Rp 75 triliun digunakan untuk belanja dan memenuhi kebutuhan bidang kesehatan dalam menangani Virus Corona

"Total anggaran tersebut akan dialokasikan Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan," jelas Jokowi.

Kemudian, ia mengatakan bahwa APBN juga akan digunakan untuk perlindungan sosial maupun keringan perpajakan bagi rakyat.

"Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.

4 Pasien Positif Virus Corona di RSUD Wongsonegoro Semarang Dinyatakan Sembuh, Begini Kondisinya

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskankan bahwa restrukturisasi kredit juga dianggarkan bagi pengusaha kecil dan menengah.

"Termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan usaha terutama usaha mikro, usaha kecil dan menengah," katanya.

Lalu, secara detail Jokowi menyebut bahwa pemerintah akan menggratiskan biaya tagihan listrik bagi pengguna 450 kVA selama 3 bulan.

"Juga akan digunakan pembebasan biaya listrik selama 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 kVA," ucap presiden asal Solo ini.

Apakah Ibu Hamil Lebih Mudah Terpapar Virus Corona? Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Sedangkan bagi pengguna listrik 900 kVA akan mendapat potongan harga 50 persen selama tiga bulan.

"Dan diskon 50 persen untuk tujuh juta pelanggan 900 kVA," pungkasnya.

Halaman 1/3
Tags:
JokowiVirus CoronaCovid-19Listrik
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved