Virus Corona
Kecuali Koruptor, Lapas Jember Bebaskan 150 Napi, Dapat Sembako dari Pemerintah dan Diantar Pulang
Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas II-A Jember, Jawa Timur sudah mulai membebaskan para tahanannya. Ada sekitar 150 napi yang dibebaskan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Namun isu pembebasan atau memberikan remisi kepada narapidana kroputor tersebut langsung menjadi perbincangan publik.
Banyak pihak yang tidak setuju dengan wacana pemberian remisi kepada para koruptor.
Mahfud MD kemudian meluruskan pernyataan dari Yasonna Laoly.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Youtube tvOneNews, Minggu (5/4/2020), Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan merencanakan untuk mengubah atau merevisi Peraturan Pemerintah (PP).
Oleh karena itu, Mahfud MD memastikan tidak akan ada remisi untuk napi tindak pidana korupsi.
Tidak hanya napi korupsi, para tindak pidana kasus teroris dan narkoba juga tidak akan mendapatkan remisi.
"Agar clear ya sampai sekarang pemerintah tidak merencanakan mengubah atau merevisi PP (Peraturan Pemerintah) 99 tahun 2012," jelasnya.
"Sehingga tidak ada rencana memberi remisi atau pembebasan bersyarat kepada pelaku atau kepada narapidana korupsi," tegas Mahfud MD.
"Juga tidak ada terhadap teroris, juga tidak ada terhadap bandar narkoba," imbuhnya.
• Banyak Kritik untuk Pemerintah soal Penanganan Virus Corona, Luhut: Jangan Digunakan Berpolitik
Mahfud MD membenarkan bahwa pemerintah memang memberikan remisi berupa pembebasan bersyarat kepada narapidana akibat wabah Virus Corona di Indonesia.
Namun tidak dengan tiga kasus tersebut.
Isu memberikan keringanan kepada narapidana korupsi dinilai Mahfud terjadi akibat adanya aspirasi dari masyarakat.
Aspirasi tersebutlah yang kemudian disampaikan oleh Yasonna Laoly.
"Pekan lalu memang ada keputusan memberi remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana dalam tindak pidana umum," ucap Mahfud MD.
"Bahwa itu tersebar di luar, itu mungkin ada aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Menkumham, kemudian Menkumham menginformasikan bahwa ada permintaan masyarakat sebagian masyarakat untuk itu," jelasnya.