Virus Corona
Menikah dengan Gunakan APD, Sepasang Pengantin Dapat Penolakan Warga hingga Hanya Disaksikan 7 Orang
Bukan menggunakan baju pengantin yang cantik, kedua pasangan pengantin ini melakukan akad dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Menurut dia, kondisi satu dusun di desanya tersebut masih dalam keadaan lockdown hingga 9 April 2020.
Pihaknya akan membuka kembali dusun itu jika kondisi telah normal.
"Sekarang tugas kami bagaimana menguatkan masyarakat agar tidak ketakutan."
"Ada satu hal lagi, yakni menghilangkan stigma masyarakat Gunungwuled sebagai pemapar virus corona," kata dia.
Adanya stigma tersebut, membuat warganya pun dikucilkan.
• Soal Penolakan Warga pada Jenazah Corona, Ustaz Abdul Somad: Berbuat Tak Seperti Pengetahuan Kita
Bahkan ada warganya yang tidak bisa diterima.
"Ekstremnya warga akan membeli sesuai di toko di tetangga desa, ditolak," imbuhnya.
Dia berusaha agar masyarakat di desanya tidak dikucilkan.
Dia ingin warganya bisa kembali bersosialisasi dengan masyarakat lain.
"Kami masih berpikir bagaimana caranya masyarakat di desa kami bisa bersosialisasi tanpa dikucilkan," tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Rembang, AKP Sunarto membenarkan adanya prosesi pernikahan di desa Gunungwuled.
Namun dalam pelaksanaannya tidak diizinkan adanya resepsi.
"Kalau akad nikah boleh. Kalau resepsi kami tidak memperbolehkan," tutur dia.
Menurut dia, prosesi pernikahanan hanya boleh dihadiri penghulu, saksi, dan kedua mempelai.
Pihaknya melarang adanya kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.