Breaking News:

Virus Corona

Menikah dengan Gunakan APD, Sepasang Pengantin Dapat Penolakan Warga hingga Hanya Disaksikan 7 Orang

Bukan menggunakan baju pengantin yang cantik, kedua pasangan pengantin ini melakukan akad dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Wabah Virus Corona. Bukan menggunakan baju pengantin yang cantik, kedua pasangan pengantin ini melakukan akad dengan menggunakan alat pelindung diri (APD). 

TRIBUNWOW.COM - Bukan menggunakan baju pengantin yang cantik, kedua pasangan pengantin ini melakukan akad dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).

Kejadian tersebut dialami oleh Rian dan Tiwi di Kabupaten Purbalingga.

Rian, warga Lampung dan Tiwi warga Purbalingga melakukan akad nikah dengan menggunakan pakaian yang tak lazim tersebut karena pernikahannya di saat terjadi wabah Covid-19.

Lockdown atau karantina sebuah dusun di Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga tak menyurutkan pasangan pengantin ini untuk tetap melaksanakan pernikahan.

Curhat Diperkosa Pamannya, Gadis 12 Tahun Justru Dirudapaksa sang Ayah dengan Alasan Mengecek

Meskipun dalam pelaksanaannya, mereka yang hendak menempuh hidup baru harus di lapangan balai desa setempat, Rabu (1/4/2020).

Pernikahan pun terpaksa dilakukan secara sederhana.

 

Tidak ada pesta di acara tersebut.

Pernikahan hanya berlangsung dengan prosesi akad nikah.

Tak hanya itu, pemandangan unik juga terlihat dalam prosesi pernikahan tersebut.

Pasangan mempelai beserta penghulu, wali, saksi, serta keluarga yang hadir juga mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa jas hujan dan masker.

Prosesi pernikahan Rian dan Tiwi di Kantor pakai jas hujan
Prosesi pernikahan Rian dan Tiwi di Kantor Balai Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. Seluruh pihak yang terlibat dalam acara tersebut menggunakan jas hujan dan masker untukmenghindari tertularnya Covid-19

Tidak hanya itu, posisi duduk kedua mempelai, beserta penghulu, wali, saksi, serta keluarga yang hadir juga diberi jarak saat pelaksanaan pelaksanaan ijab kabul.

"Pernikahan dilaksanakan dengan protap kesehatan. Pengantin pria dan wanita ada jarak sekira satu meter."

"Lalu saksi diberi jarak dua meter dari meja pengantin. Untuk keluarga ada sekira lima orang duduk lebih jauh lagi di belakang penghulu."

"Yang berdekatan hanya pengantin pria dan wali," terang Kepala Desa (Kades) Gunungwuled, Nashirudin Latif kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (1/4/2020).

Pengakuan Syekh Puji soal Dirinya Menikahi Bocah 7 Tahun, Ngaku Diperas hingga Penggiringan Opini

Latif menerangkan, Rian adalah pengantin pria itu berasal dari Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Virus CoronaPurbalinggaAlat Pelindung Diri (APD)Menikah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved