Terkini Daerah
Kata Psikolog Anak soal Kasus Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun: Anak Usia Segitu Belum Tahu Mau Apa
Menurut Astrid, pernikahan beda usia dengan mempelai di bawah umur seharusnya bisa dihindari.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus pernikahan Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji dengan anak berusia 7 tahun menjadi sorotan publik.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/4/2020), Psikolog Anak dari Pion Clinician, Astrid WEN pun turut memberikan tanggapan.
Diketahui, sebelumnya Syekh Puji pernah viral lantaran menikahi bocah berusia 12 tahun, Lutfiana Ulfa pada 2008 lalu.
• Bantah Nikahi Anak Usia 7 Tahun, Syekh Puji: Berawal dari Skenario Permintaan Uang ke Saya Rp 35 M
Sedangkan terbaru, Syekh Puji dilaporkan lantaran menikahi D (7) pada Juli 2016.
Menurut Astrid, pernikahan beda usia dengan mempelai di bawah umur seharusnya bisa dihindari.
Ia mengatakan kejadian ini seharusnya bisa dijadikan pelajaran agar masyarakat lebih memperhatikan kondisi lingkungan yang baik untuk anak-anak.
"Harusnya ini kejadian yang bisa dihindarkan. Kita sebagai masyarakat perlu mendukung hak anak, yaitu hak lingkungan aman dan nyaman untuk mereka ," kata Astrid saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/4/2020).
Anak usia 7 tahun, lanjutnya, membutuhkan lingkungan yang nyaman dan aman sebagai tempat bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Dituturkan Astrid, kejadian yang berulang kembali ini tidak hanya persoalan antara korban dan pelaku.
Melainkan juga faktor dukungan atau support dari lingkungannya.
Anak berusia 7 tahun masih berpikir secara konkret dan tidak dapat berpikir secara abstrak.
Anak-anak pada usia itu masih senang untuk mengeksplor berbagai hal dalam kesehariannya, belajar, bermain, mencoba berinteraksi dengan kelompok dan mengenal teman-temannya.
Tak hanya itu, di usia segitu, alat reproduksi anak juga belum berkembang secara optimal.
"Anak 7 tahun itu belum tahu mau apa. Bahkan konsep keluarga, peran-peran anggota keluar itu masih jauh (dari pola pikirnya)."
'Jadi kalau ini terjadi pasti ada yang mendukung hal tersebut," ujar dia.
• Viral Aksi Perampokan Terekam CCTV, Pelaku Alasan Buang Air Kecil Lalu Kabur saat Ditangkap Polisi
Penyalahgunaan kekuasaan
Astrid menyebutkan peristiwa ini adalah penyalahgunaan kekuasaan oleh orang dewasa, baik pelaku maupun orang yang terlibat, dalam mendukung pernikahan dini.
Anak berusia 7 tahun yang belum tahu apa yang benar-benar mereka inginkan dan bagaimana peranan setiap individu dalam sebuah sistem di lingkungan sekitarnya, tidak mungkin mengerti apa yang sebenarnya sedang dilakukan orang dewasa atau yang terjadi padanya.
Oleh sebab itu, ditegaskan Astrid, penyelidikan seharusnya bisa dijalankan secara penuh.
• Cara Buang Masker Bekas Pakai yang Benar agar Virus Corona Tak Menyebar, Tak Cukup Hanya Digunting
• Fakta Baru Meninggalnya Bupati Marowali Utara Aptripel Tumimomor, Hasil Rapid Test Negatif
Baik itu kepada orang yang menikahi (pelaku) dan juga orang yang menikahkannya (pendukung).
"Bisa jadi korbannya bukan hanya orang ini," ujar dia.
Dalam hal ini pemuka agama dan pemerintah perlu bekerjasama dan merangkul orang-orang yang terlibat dalam kasus ini.
"Perlu ada edukasi dan konsekuensi yang tegas kepada orang-orang yang mengizinkan pernikahan ini terjadi," tuturnya. (Kompas.com/Ellyvon Pranita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Ini Tanggapan Psikolog Anak"