Breaking News:

Terkini Nasional

Kabar Baik untuk Perantau yang Tak Bisa Mudik karena Virus Corona, Presiden Jokowi Janjikan Hal Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berwacana untuk gantikan cuti bersama setelah Idul Fitri dan fasilitasi mudik untuk para perantau.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Selain itu, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik, agar bisa menahan laju persebaran Virus Corona (Covid-19)," ujarnya.

Fadjroel mengatakan dalam melakukan imbauan, pemerintah akan merangkul tokoh-tokoh masyarakat, agama, serta publik figur.

Ia menambahkan, selain wajib mengawasi isolasi mandiri pemudik, pemerintah pusat juga telah meminta agar Pemda menyiapkan kebijakan khusus untuk pemudik, sesuai protokol kesehatan WHO dalam penanganan Covid-19.

Terakhir, Fadjroel memaparkan tugas para menteri, dan Pemda dalam memerangi Covid-19.

"Presiden Joko Widodo sekali lagi mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur," kata Fadjroel.

"Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," pungkasnya.

Alasan Jokowi Pilih PSBB Ketimbang Karantina Wilayah, Pihak Istana: Presiden Tak Andalkan Intuisi

Jokowi Usul Ganti Hari Libur Lebaran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan usulan untuk mengganti libur nasional Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada hari lain.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Kamis (2/4/2020), Jokowi mengatakan langkah tersebut dinilai bisa untuk menenangkan masyarakat.

Seperti yang diketahui masyarakat untuk saat ini diimbau untuk tidak melakukan mudik sampai masa darurat bencana Covid-19 berakhir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pembatasan interaksi antar masyarakat dilakukan lebih tegas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (Channel YouTube Sekretariat Presiden)

 Cegah Corona, 30 Ribu Napi Dibebaskan Termasuk Koruptor dan Bandar Narkoba Yasonna Laoly: Ada Syarat

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan status darurat bencana Covid-19 di Indonesia selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari sampai 29 Mei 2020.

Itu artinya kemungkinan besar akan melewati waktu lebaran, karena Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 23-24 Mei 2020.

Tidak hanya mewacanakan mengganti libur Lebaran, Jokowi juga akan memberikan fasilitas mudik pada libur pengganti tersebut.

Selain itu, tempat-tempat wisata di setiap daerah menurut Jokowi juga akan digratiskan demi menghidupkan kembali sektor pariwisata setelah mengalami penutupan.

"Untuk mudik, ini dalam rangka menenangkan masyarakat, mungkin mengganti hari libur nasional di lain hari untuk Hari Raya ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
CoronaCovid-19Hari Libur NasionalJokowiMudik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved