Breaking News:

Terkini Nasional

Kabar Baik untuk Perantau yang Tak Bisa Mudik karena Virus Corona, Presiden Jokowi Janjikan Hal Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berwacana untuk gantikan cuti bersama setelah Idul Fitri dan fasilitasi mudik untuk para perantau.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNWOW.COM - Adanya Virus Corona (Covid-19) yang mewabah di Indonesia membuat pemerintah imbau masyarakat untuk berdiam diri di kediaman masing-masing.

Termasuk melarang mudik pada hari Raya Idul Fitri mendatang.

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.

Cara Mudah Mengecek Apakah Listrik di Rumah Anda Termasuk yang Digratiskan Jokowi atau Tidak

Dikutip dari Kompas.com, usulan tersebut dicetuskan agar dapat menenangkan masyarakat yang tak bisa mudik di tengah pandemi Covid-19.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam pembukaan rapat terbatas soal mudik melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020).

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi.

Ia juga mengusulkan pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.

Jokowi Pilih PSBB untuk Hindari Tanggung Jawab Beri Pangan Rakyat? Zainal Arifin: Mungkin Ya

Nantinya, pemerintah daerah juga dapat menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi.

Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah tengah merampungkan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.

PP itu akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Maruf berujar PP tersebut nantinya akan memperkuat imbauan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"PP-nya sedang dirumuskan mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

"Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar sekali," lanjut dia.

Persiapan Ramadan, Jokowi Minta Distribusi Logistik Lancar, Singgung Daerah yang Lakukan Penutupan

Ia mengatakan, sebagaimana anjuran agama Islam bahwa saat melakukan sesuatu yang diyakini dapat menimbulkan bahaya bagi dirinya atau orang lain adalah dilarang, bahkan cenderung diharamkan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
CoronaCovid-19Hari Libur NasionalJokowiMudik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved