Breaking News:

Virus Corona

Cegah Penyebaran Covid-19, Puluhan Narapidana di Tegal Dibebaskan, Kepala Lapas: Bukan Bebas Murni

Sejumlah narapidana (napi) dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tegal, Jawa Tegal, Kamis (2/3/2020).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
KOMPAS.COM
Ilustrasi Penjara. 

"Pesan daripada pimpinan, dari Pak Menteri itu ya bahwa sedapat-dapatnya dalam 7 hari bisa dilaksanakan, jadi nanti kurang lebih hari ketujuh teman-teman bisa melihat perkembangan lebih lanjut," kata Nugroho.

Sementara itu, dilansir KompasTV, Kamis (2/4/2020), total tahanan yang telah dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta telah mencapai ratusan orang.

"Dikeluarkan warga binaan sebanyak 343 warga binaan, untuk asimilasi di rumah ataupun integrasi di rumah," terang Kepala Rutan Cipinang, Muhammad Ulin Nuha.

Kepala Rutan Cipinang, Muhammad Ulin Nuha sebutkan ada 343 orang narapidana yang telah dibebaskan dengan mendapat asimilasi dan integrasi, Kamis (2/4/2020).
Kepala Rutan Cipinang, Muhammad Ulin Nuha sebutkan ada 343 orang narapidana yang telah dibebaskan dengan mendapat asimilasi dan integrasi, Kamis (2/4/2020). (YouTube KompasTV)

"Asimilasi itu ketentuannya setengah dari masa pidana, kemudian untuk integrasi ketentuannya adalah 2/3 dari masa pidana," imbuhnya.

Narapidana yang mendapatkan asimilasi dan integrasi dikenakan wajib lapor dan dilarang bepergian ke luar kota.

Disisi lain, sejumlah narapidana juga telah mendapat pembebasan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta.

Dilaporkan, sebanyak 67 warga binaan telah dibebaskan, 16 narapidana dibebaskan pada Rabu (1/4/2020), sementara 51 orang lainnya dibebaskan pada Kamis (2/4/2020).

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

(TribunWow.com/Noviana)

Tags:
Covid-19Virus CoronaTegalYasonna Laoly
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved