Breaking News:

Cerita Selebriti

Sindir Dipo Latief, Pengacara Ungkap Alasan Nikita Mirzani Melahirkan Prematur: Tahu Anakmu Diinfus?

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membeberkan alasan sang klien melahirkan anak ketiganya secara prematur.

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis peran Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemani di Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019). 

Caption yang ditulis Nikita Mirzani tentang sosok saksi tersebut.

Bukan hanya itu saja, Nikita Mirzani juga membongkar perilaku saksi tersebut.

"Namanya Ferdiansyah. Ini saatnya untuk kalian para perempuan yang pernah dihamilin dan yang pernah ditipu sama Kuproy lapor saja polisi segera. Nongol tuh di pengadilan."

Unggahan Nikita Mirzani pada Senin (30/3/2020)
Unggahan Nikita Mirzani pada Senin (30/3/2020) (Capture Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

 Nikita Mirzani Borong Bahan Makanan hingga Belasan Juta: Libur sampai Waktu yang Tidak Ditentukan

Pada video selanjutnya Nikita Mirzani memberikan tanggapan tentang pengakuan saksi tersebut.

Menurut Nikita Mirzani, saksi tersebut bohong.

Pasalnya saksi tersebut sangat dekat dengan Dipo Latief.

"Dia kalau ditanya Dipo berapa kali gonta-ganti cewek dalam sehari dia ingat," kata Nikita Mirzani.

"Tuh inget enggak?," imbuh Fachmi Bahmid.

"Enggak inget," kata saksi tersebut.

Tak berhenti di situ saja Nikita Mirzani terus menyudutkan saksi tersebut.

Nikita Mirzani seolah-olah membongkar perbuatan saksi tersebut bersama Dipo Latief.

"Kan sekamar di hotel, ah pakai lupa kamu," ujar Nikita Mirzani.

"Kan kamu sering tukeran ceweknya, habis Dipo kamu yang pakai," imbuhnya.

Sang saksi dengan tegas tak mengakui penjelasan Nikita Mirzani tersebut.

"Enggak ada," kata saksi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefSidang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved