Breaking News:

Virus Corona

Kabar Baik, PLN akan Gratiskan Pelanggan Token Listrik Prabayar dengan Beberapa Syarat Tertentu

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan keputusan untuk menggratiskan biaya listrik, menyusul dampak Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Token listrik. 

TRIBUNWOW.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memberikan keringanan pembayaran tagihan listrik akibat pemberlakuan pembatasan sosial dalam skala besar.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi pada konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (31/3/2020).

Pembebasan tersebut diberlakukan untuk para pengguna listrik pasca bayar.

Ilustrasi meteran listrik
Ilustrasi meteran listrik (Wartakota)

Ganjar Pranowo Miris Banyak Jenazah Pasien Corona Ditolak Warga: Yang Penting Anda Tidak Melayat

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/4/2020), menyusul keputusan tersebut, Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengatakan saat ini sedang menggodok solusi bagi pengguna listrik prabayar.

"Untuk yang pelanggan prabayar 450 VA, sedang kita siapkan berbagai solusi dengan berbagai mekanisme," ujar Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka, Rabu (1/4/2020).

Made menjelaskan penggratisan tarif listrik bagi pengguna meteran listrik token, akan dilakukan dengan menghitung rata-rata konsumsi listrik per bulan.

Ia mengatakan berdasarkan pendataan PLN, pelanggan listrik 450 VA rata-rata menggunakan lisrik sebesar 70 kWh per bulan.

"Bila batasan tersebut disepakati bersama, maka bisa saja pelanggan 450 VA yang beli token lebih dari 100 kWh," katanya.

Kemudian untuk pelanggan pascabayar, sama seperi instruksi RI 1, PLN akan mengratiskan tiga bulan penggunaan listrik bagi pelanggan 450 VA.

"Bagi Pelanggan 450 VA yang digratiskan selama bulan April, Mei, dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut," ucap Made.

Segera Laksanakan Listrik Gratis

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/4/2020), Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyambut baik langkah Presiden Jokowi dalam kebijakan pembebasan biaya listrik.

Ia mengatakan program listrik cuma-cuma selama tiga bulan, akan segera dilaksanakan.

"Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (1/4/2020).

Zulifkli mengatakan tujuan program listrik cuma-cuma tersebut dilakukan untuk meringankan beban, dan kekhawatiran warga tidak mampu.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaPerusahaan Listrik Negara (PLN)JokowiListrikCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved