Breaking News:

Virus Corona

Bingung Jokowi Tetapkan Status Darurat Sipil, Zainal Arifin: Saya Enggak Tahu yang Membisikkan Siapa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan status darurat sipil terkait wabah Virus Corona yang hingga kini terus menelan korban.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
YouTube Indonesia Lawyers Club
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (31/3/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan status darurat sipil terkait wabah Virus Corona yang hingga kini terus menelan korban.

Dilansir TribunWow.com, penetapan status darurat sipil itu pun menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Satu di antaranya yakni Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar.

Ia bahkan mengaku bingung dengan keputusan Jokowi menetapkan status darurat sipil tersebut.

Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (31/3/2020).
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (31/3/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Mulai Batuk, Demam, dan Rasakan Gejala Covid-19, Haruskah Segera ke Dokter?

Debat dengan Fadjroel Rachman soal Kebijakan Jokowi, Haris Azhar: Anda Kupingnya Enggak Mau Buka Sih

Hal itu disampaikan Zainal Arifin melalui sambungan telepon di acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (31/3/2020).

"Jadi kalau mau saya sederhanakan, kalau mau dibaca detail undang-undang itu, saya memang agak bingung ketika tiba-tiba melompat ke logika darurat sipil," terang Zainal Arifin.

Ia menjelaskan, status darurat sipil itu tak ada hubungannya dengan penanganan Virus Corona.

Menurutnya, status tersebut hanya digunakan untuk menangani bencana alam, bukan bencana non alam seperti wabah Virus Corona.

"Karena darurat sipil sama sekali enggak ada relasinya dengan yang lain," kata Zainal Arifin.

"Memang ada relasi dengan undang-undang bencana, tapi yang dimaksud itu bencana alam, bukan bencana non alam."

Dihubungi 7 Ojol, Haris Azhar: Mereka Bingung, Banknya Bilang Tak Ada Kebijakan Penangguhan Kredit

Lantas, secara blak-blakan ia mengungkap ketidaksinkronan upaya penanganan Virus Corona.

"Karena epidemi itu dijelaskan di sini adalah bencana non alam, wabah itu non alam," kata dia.

"Jadi penanggulangan bencana pun menurut saya agak sumir kalau kemudian dibawa ke darurat sipil."

Melanjutkan penjelasannya, Zainal Arifin justru mengungkap kebingungannya soal keputusan presiden itu.

Bahkan, ia menyinggung pihak yang mengusulkan Jokowi menetapkan status daruat sipil.

"Saya enggak tahu apa yang terjadi di presiden ketika menjelaskan bahwa ini akan dilakukan pembatasan sosial berskala besar," jelasnya.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaCovid-19JokowiZainal Arifin Mochtar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved