Virus Corona
Alasan Jokowi Tak Pilih Lockdown untuk Atasi Virus Corona: Kita Mau Aktivitas Ekonomi Tetap Ada
Sebagai gantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk hadapi Covid-19.
Editor: Lailatun Niqmah
Margarito Kamis menilai bahwa langkah Jokowi memberlakukan Darurat Kesehatan mulai Selasa (31/3/2020) sebagai langkah yang keliru.
Margarito Kamis mengatakan bahwa darurat kesehatan itu baru bisa diputuskan setelah pemerintah mengidentifikasi jenis virus hingga kecepatan penyebarannya.
Hal itu, jelasnya, sesuai dengan UUD nomor 6 tahun 2018.
"Kalau pemerintah memahami betul undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan itu, tindakan pertama kali yang dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi Corona ini adalah menyatakan darurat kesehatan."
"Darurat kesehatan itu dilakukan setelah pemerintah lebih dulu mengindentifikasi jenis virus."
"Sebarannya, kecepatan sebarannya, derajat bahayanya," jelas Margarito.
Kemudian jika telah diketahui kecepatan penyebarannya, maka pemerintah harus segera menyatakan darurat kesehatan.
"Kalau pemerintah sampai pada kesimpulan bahwa derajat sebaran, derajat bahaya, faktor sebabnya, seluruhnya ini membahayakan, nyatakan darurat kesehatan," lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa peraturan itu sesuai dengan undang-undang yang telah dirancang Jokowi sendiri.
"Begitu nyatakan darurat kesehatan baru diambil tindakan karantina, begitu stepnya, begitu protokol yang diatur undang-undang nomor enam tahun 2018 yang dibuat presiden sendiri," katanya.
Menurut dia apa yang telah dilakukan presiden sekarang adalah hal yang keliru.
Margarito menilai langkah presiden tak sesuai dengan UUD nomor 6 tahun 2018 itu.
"Bukan seperti sekarang ini, keliru ini. Saya dengan segala hormat kepada presiden yang sudah mengambil tindakan-tindakan pemerintahan sejauh ini, saya musti bilang keliru memahami undang-undang nomor 6 tahun 2018 ini," kritiknya.
Ia lantas membenarkan saat presenter bertanya apakah langkah yang diambil presiden itu terbalik.
"Yes benar sekali Anda (Ada yang terbalik), karena ini darurat, harus dibina dari awal baru diikuti dengan tindakan karantina. Dan di dalam karantina itu dilakukan tindakan-tindakan mitigasi, bukan sekarang," ucap Margarito.