Virus Corona
Soal Isu Karantina Wilayah DKI, Ali Ngabalin Jamin Kebutuhan Warga Terpenuhi: Tak Boleh Tergesa-gesa
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara soal wacana karantina wilayah di DKI Jakarta.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara soal wacana karantina wilayah di DKI Jakarta.
Dilansir TribunWow.com, Ali Ngabalin meminta semua pihak tak perlu mengkhawatirkan hal itu.
Ia mengklaim, pemerintah tak mau tergesa-gesa mengambil keputusan untuk mengatasi Virus Corona.

• Menggebu-gebu, Wibi Andrino Bahas Isu Karantina Wilayah DKI: Waktu Berjalan, Korban Terus Bertambah
• Rencana Karantina Wilayah DKI, Syafrin Liputo Sebut Semua Kendaraan Dilarang Melintas Kecuali Ini
Melalui tayangan YouTube metrotvnews, Senin (30/3/29020), Ali Ngabalin menyatakan semua pihak harus bekerja sama dalam melakukan karantina wilayah.
"Itu lah sebabnya kenapa harus diatur regulasi ini, tidak bisa jalan sendiri-sendiri," ucap Ali Ngabalin.
"Itu sebabnya di daerah-daerah baik di kabupaten maupun kota ataupun di provinsi."
Ia menegaskan, kebijakan untuk melakukan karantina wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Namun, pengajuan kebijakan tetap dilakukan oleh pemerintah daerah yang terancam dengan Virus Corona.
"Karena karantina wilayah itu yang mengajukan adalah provinsi, kemudian nanti dipertimbangkan, dilihat berdasarkan data yang validitasnya jelas," jelas Ali Ngabalin.
"Jadi tidak boleh tergesa-gesa, tidak boleh tergopoh-gopoh, tidak boleh kesusu."
• Ketakutan soal Wabah Corona, Raffi Ahmad sampai Keluhkan Sakit: Aku Baca-baca Malah Jadi Sesak
Melanjutkan penjelasannya, Ali Ngabalin menegaskan bahwa kebijakan apapun yang diambil pemerintah bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat.
"Karena semua yang mau diambil ini adalah untuk kemaslahatan, kepentingan masyarakat," ujar Ali Ngabalin.
Terkait hal itu, Ali Ngabalin angkat bicara soal tuntutan banyak pihak kepada pemerintah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat jika karantina wilayah dilakukan.
"Di Pasal 55 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018, ketika pemerintah pusat setuju dilakukan karantina kewilayahan maka pemerintah pusat juga melibatkan pemerintah daerah dan lembaga terkait," ucapnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat tak terlalu khawatir terhadap wacana karantina wilayah.
"Jadi tidak ada satu kekhawatiran pun kalau itu diambil karena pasti pemerintah daerah terlibat dan kelembagaan yang ada di porvinsi atau kabupaten kota," kata Ali Ngabalin.
"Itu sebabnya harus dibahas, harus dibicarakan secara teliti supaya kita tidak boleh salah dalam mengambil suatu keputusan untuk memberikan pelayanan untuk masyarakat."
• Banyak Dokter yang Meninggal karena Corona, Ari Fahrial Anggap Social Distancing Tak Efektif
Simak video berikut ini menit ke-5.50:
Bahaya Semprot Tubuh Gunakan Disinfektan
Di sisi lain, sebelumnya Tim Penanganan Covid-19, dokter Erlina Burhan mengecam tindakan penyemprotan disinfektan pada tubuh warga untuk memusnahkan Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Erlina Burhan gamblang menyebut penyemprotan disinfektan pada tubuh manusia justru berbahaya.
Ia menjelaskan, cairan disinfektan itu bisa terhirup dan malah akan mengancam keselamatan warga.
Hal itu disampaikan Erlina melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Minggu (29/3/2020).
• Penjelasan Mahfud MD soal Karantina Wilayah: Bukan di India, Kita Ingin seperti di Netherlands
• Dokter Erlina Beberkan Gejala Baru Virus Corona, Pasien Tak Bisa Menicum Bau-bauan, Apa Sebabnya?
Erlina menyampaikan, disinfektan bukan dibuat untuk disemprotkan ke tubuh manusia.
"Wah itu malah bahaya menurut saya karena pertama, disinfektan itu bukan untuk manusia," tegas Erlina.
"Tapi untuk permukaan benda-benda mati, kita kan tahu nih penularan ada yang langsung lewat droplet, orang di sekitarnya kena kalau jarak kurang dari 1 meter."
Menurut Erlina, yang perlu disemprot disinfektan adalah permukaan benda-benda mati yang mungkin terdapat virus.
"Atau lewat kontak tidak langsung, virus yang ada di droplet ada dipermukaan meja, kursi, atau yang lainnya," ujar Erlina.
"Iya, mejanya yang mesti dibersihin, atau tombol lift, tangga, pegangan pintu."
• Sudah Berkali-kali Ajukan APD untuk Puskesmas ke Pemerintah Pusat , IDI: Kami Mati
Karena itu, ia menegaskan tubuh manusia tak perlu disemprot disinfektan.
Bahkan, penyemprotan tersebut justru berbahaya jika dilakukan.
"Itu yang diberi disinfektan, bukan manusia," kata Erlina.
"Itu kalau zat-zat apa itu, clorin ya? Itu kan kalau kena mata atau terhirup saluran nafas berbahaya. Itu tidak direkomendasikan oleh WHO."
Lebih lanjut, ia menjelaskan cairan disinfektan tak hanya berbahaya jika dihirup manusia.
Jika terkena kulit, cairan tersebut menurutnya juga bisa menyebabkan infeksi.
"Kalau orangnya energi? Kalau iya dia pakai tangan panjang, kalau pakai tangan pendek kan kena kulitnya," ujar dia.
"Itu tidak baik untuk kulit, untuk mata, untuk saluran nafas. Orang kan enggak selalu bisa tahan napas dengan benar, nanti kalau ada di permukaan kelopak mata dia kedip-kedip perih juga."
Erlina menambahkan, jika warga ingin melindungi tubuh dari infeksi Virus Corona, bisa dilakukan dengan sering mencuci tangan dengan sabun.
"Jadi intinya kalau virus itu di permukaan dan tersentuh oleh kita, yang penting adalah cuci tangan," tegasnya.
"Satu lagi, jangan suka pegang-pegang mata, hidung, wajah, mulut,itu yang mesti dicegah. Bukannya tubuh kita disemprot." (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
Baca juga di Tribunnews.com dengan judul Soal Isu Karantina Wilayah DKI, Ali Ngabalin Jamin Kebutuhan Warga Terpenuhi: Tak Boleh Tergesa-gesa