Virus Corona
Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan, Anies Baswedan: 283 Pemakaman, Jangan Hanya Anggap Angka Statistik
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut situasi di Ibu Kota sangat mengkhawatirkan akibat pandemi Virus Corona. Berkaca pada jumlah kematian.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Jangan sampai dinas pertamanan dan hutan kota yang mengurusi makam ini mempunyai angka lebih tinggi lagi," pungkasnya.
Simak videonya:
Karantina Wilayah DKI Jakarta, Anies Baswedan Minta 5 Sektor Ini Tetap Jalan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta 5 sektor di Ibu Kota tetap berjalan normal jika karantina wilayah benar-benar diberlakukan.
Seperti yang diketahui, pemerintah pusat sedang menyusun rencana karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan mengaku sudah mengirimkan usulan diberlakukannya karantina wilayah di Jakarta kepada pemerintah pusat.
• Anies Baswedan Tak Kuasa Tahan Tangis saat Baca Data Pemakaman karena Corona: Lebih Tinggi Lagi
Namun untuk kewenangan penuhnya, menurut Anies tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan ada 5 sektor vital di Jakarta dan harus tetap berjalan andai nantinya diberlakukan karantina wilayah.
Lima sektor tersebut adalah energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan.
Hal itu disampaikan Anies Baswedan di Kantor Balai Kota Jakarta, seperti yang dikutip dari tayangan Youtube KompasTV, Senin (30/3/2020).
"Keputusan mengenai karantina wilayah itu ada di kewenangan pemerintah pusat, kami di DKI Jakarta memang mengusulkan itu, dan di dalam usulan kami, kami menyebutkan ada beberapa sektor yang harus tetap berkegiatan," ujar Anies Baswedan.
"Pertama adalah energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan, itu yang kita pandang perlu mendapat perhatian, tentu akan ada sektor-sektor esensial lain," jelasnya.
Meski begitu, Anies menjelaskan tidak menutup kemungkinan untuk mempertimbangkan sektor-sektor pendukung lainnya.
Dirinya menyimpulkan aktivitas yang berhubungan dengan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat tetap bisa berjalan.
"Jadi ini contoh saja, lima saja, tapi tidak terbatas lima, artinya kebutuhan-kebutuhan pokok dan lain-lain tetap harus bisa berkegiatan seperti semula," pungkasnya.
• Imbau Pemerintah Karantina Wilayah DKI, Wibi Andrino Soroti Jumlah Korban Corona: Bisa Hilir Mudik
• Anies Baswedan Ingin Golongan Rentan Corona Segera Didata: Kondisi di Jakarta Amat Mengkhawatirkan
Simak videonya:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Baca juga di Tribunnews dengan judul "Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan, Anies Baswedan: 283 Pemakaman, Jangan Hanya Anggap Angka Statistik".