Breaking News:

Terkini Daerah

Seorang Siswi Kelas 1 SMP di Salatiga Diperkosa Mantan Kakak Ipar, Terungkap setelah Hamil 6 Bulan

Seorang pria di Salatiga tega memperkosa mantan adik iparnya yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan terhadap wanita 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria di Salatiga tega memperkosa mantan adik iparnya yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

Aksi bejat pelaku yang bermula pada Agustus 2019.

Kuasa hukum korban, M. Arif Kurniawan dari Forum Bantuan Hukum Salatiga (FBHS) mengatakan bahwa korban kini hamil 6 bulan.

"Pemerkosaan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali," jelasnya saat ditemui di kantornya, Kamis (26/3/2020) malam.

Bukan Lockdown, Ganjar Pranowo Sebut Kota Tegal Berlakukan Isolasi Kampung untuk Cegah Virus Corona

Arif mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan Mahmudi alias Mamok warga Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga tersebut dilakukan dengan tipu daya.

Awalnya, korban yang juga mantan adik ipar tersangka, diminta tolong untuk menidurkan anak tersangka.

Setelah anak tersangka tidur, korban selanjutnya dibekap mulutnya menggunakan tangan pelaku yang lalu memperkosa korban.

"Korban diancam agar tidak menceritakan perbuatan tersangka ke orang lain. Setelah menyetubuhi korban, pelaku memberi uang sebesar Rp 50 ribu," jelasnya.

Perbuatan tersangka ini baru terkuak setelah korban mengadu kepada ibunya dirinya sakit perut sekitar dua minggu lalu.

"Sakit perut tersebut berlangsung beberapa lama, kemudian diperiksakan ke dokter."

"Dari sini diketahui bahwa korban ini hamil," jelas Arif.

Kronologi Siswi SMA di Solok Diperkosa Pacar, Pelaku Rencanakan Jauh-jauh Hari dan Ajak 4 Rekannya

Setelah didesak oleh keluarganya, korban mengaku bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah Mahmudi.

Ibu korban yang tidak terima, kemudian mengadu ke FBHS untuk mendapat pendampingan.

"Setelah mendapat pengaduan dari ibu korban, kami selanjutnya melapor ke PPA Polres Salatiga agar kasus ini segera ditangani," kata Ketua FBHS Agung Pitra Maulana.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Akhwan Nadzirin mengatakan petugas langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan tersebut.

"Tersangka sudah ditangkap dan saat ini menjalani pemeriksaan. Diamankan juga beberapa barang bukti," jelasnya. (Kompas.com/Dian Ade Permana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi Kelas 1 SMP Diperkosa Mantan Kakak Ipar hingga Hamil 6 Bulan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus PemerkosaanSalatigaSiswi SMP
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved