Virus Corona
Di Mata Najwa, Polri Ungkap Alasan Tetap Bubarkan Kerumunan demi Cegah Corona, Walau Hanya 3 Orang
Demi menekan penyebaran Corona, Polisi akan membubarkan suatu kerumunan masa, meskipun hanya berisi tiga orang saja
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Menjaga jarak antar sesama kini menjadi hal yang wajib dilakukan demi menekan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).
Seruan tersebut telah berulang kali disampaikan oleh pemerintah.
Dan kini pihak kepolisian juga akan membubarkan masyarakat yang tetap nekat melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal menegaskan polisi bahkan akan membubarkan suatu kerumunan, meskipun hanya terdiri dari tiga orang saja.

• Orang Tuanya Tewas karena Corona, Eva Sayangkan Swab Test sang Ayah: Sabtu Positif, Sore Meninggal
Dikutip dari YouTube Najwa Shihab, Rabu (25/3/2020), awalnya Iqbal meminta seluruh kegiatan mulai dari nikahan, hingga seminar untuk dibatalkan.
Ia menekankan betapa bahayanya konsentrasi massa yang dapat menjadi pusat penularan Covid-19.
"Resepsi pernikahan kan bisa ditunda, seminar bisa ditunda," ujar Iqbal.
"Semua yang mengumpulkan massa yang cukup banyak dalam penalaran kami, itu mengundang potensi-potensi kerawanan."
"Yang kita tahu, yang kita harus pahami, bahaya ini adalah bahaya transmisi, kita tidak tahu masyarakat carrier, pembawa virus yang mana," lanjutnya.
Iqbal lalu menegaskan bahwa kepolisian akan membubarkan kerumunan, meskipun berjumlah hanya tiga orang saja.
"Polri hadir sebagai salah satu elemen negara untuk melakukan intervensi kepolisian," kata Iqbal.
"Jadi berapapun ada masyarakat yang berkumpul, kami wajib membubarkan."
"Kalau kami diam saja, mungkin kami juga kena konsekuensi hukum."
"Hukum tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah keselamatan publik."
Iqbal menjelaskan apabila massa dalam jumlah kecil dibiarkan, masyarakat yang lain akan mencontoh hal tersebut.