Terkini Daerah
Ayah Perkosa Anak Kandung selama 7 Tahun saat Istri Jadi TKW, Ngaku Khilaf dan Siap Sujud Minta Maaf
Seorang ayah berinisial I (41), di Kemiling, Bandar Lampung, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yakni, NY (20), hampir selama 7 tahun.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah berinisial I (41), di Kemiling, Bandar Lampung, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yakni, NY (20), hampir selama 7 tahun.
Perbuatan itu dilakukannya karena I ditinggal istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Saudi Arabia selama 18 tahun.
• Nenek Rubiyem Curhat Jual Kopi saat Virus Corona, Karni Ilyas: Nanti Dikasih Ongkos Pulang Kampung
Tak tahan dengan perbuatan ayah kandungnya, korban pun melaporkannya ke polisi hingga pelaku diamankan anggota unit PPA Polresta Bandar Lampung, Senin (23/3/2020) dini hari di kediamannya.
Selain itu, turut juga diamankan barang bukti terkait tindakan berupa baju dan alat bukti lainnya.
Dikutip dari TribunLampung.co.id, pelaku pertama kali menyetubuhi anak gadis NY (20) pada tahun 2011 saat korban masih duduk di bangku SMP kelas satu.
"Dari tahun 2011 sampai pertengahan 2018. Kurang lebih ada 10 kali saya lakukan itu," ujar I saat diminta keterangan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (23/3/2020).
Awalnya, kata I, ia tak sengaja menyentuh tubuh anaknya saat sedang menonton televisi.
• Hidup Sulit Lawan Corona, Ojol Sindir Keras Influencer: Halo Kemana Kalian yang Suka Posting-posting
Diduga tak kuat menahan birahinya, I secara terang-terangan meminta anaknya untuk melayani.
Permintaan itu sempat ditolak korban, karena di bawah ancaman, akhirnya NY pasrah dan mengiyakan ajakan tersebut.
"Iya saya ancam, kalau gak mau nanti gak saya kasih uang jajan untuk sekolah," ujar pria yang sehari-hari bekerja buruh bangunan ini.
Meski sudah sering melakukan hubungan intim pada korban, pelaku menyebut perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri ini tak sampai berujung kehamilan.
"Kami cuma berdua di rumah. Istri saya sudah 18 tahun di Arab. Dulu waktu masih kecil anak saya ini dirawat sama neneknya, udah mau sekolah balik ke saya yang merawatnya," jelasnya.
Kepada polisi, I mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut.
"Saya kepikiran juga soal masa depannya, kalau harus saya siap sujud di kaki anak saya," katanya.
• Fadjroel Rachman Jawab Curhat Ojol Sengsara karena Virus Corona: Bisa Menemui Pihak Anies Baswedan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan pihaknya masih mendalami dari keterangan tersangka.