Terkini Daerah
Ayah Perkosa Anak Kandung selama 7 Tahun saat Istri Jadi TKW, Ngaku Khilaf dan Siap Sujud Minta Maaf
Seorang ayah berinisial I (41), di Kemiling, Bandar Lampung, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yakni, NY (20), hampir selama 7 tahun.
Editor: Claudia Noventa
"Dari pengakuannya pertama kali tahun 2011. Karena jauh dengan istri yang bekerja TKW hingga akhirnya pelaku tega melakukan terhadap anaknya sendiri," kata Rosef.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak.
"Untuk hukumannya ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Istri Jadi TKW di Arab, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Selama Hampir 7 Tahun