Breaking News:

Virus Corona

Pemerintah Inggris Bayar 80 Persen Gaji Pekerja akibat Virus Corona: Pertama dalam Sejarah Inggris

Pemerintah Inggris mengeluarkan kebijakan baru bahwa mereka akan membayar 80 persen upah bagi mereka yang tidak berkerja karena Covid-19.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube Guardian News
Pemerintah Inggris mengeluarkan kebijakan baru bahwa mereka akan membayar 80 persen upah bagi mereka yang tidak berkerja karena Covid-19. 

Tak berhenti di sana, Pemerintah Inggris rencananya juga akan menunda penagihan pajak pertambahan nilai (PPN) sampai satu kuartal ke depan.

Hal itu senilai dengan suntikan dana 30 miliar poundsterling atau sekitar Rp 551 triliun lebih ke dalam dunia usaha.

Hal itu dilakukan pemerintah membantu perusahaan agar tetap bertahan.

Italia Menjadi Negara dengan Angka Kematian Tertinggi di Dunia akibat Virus Corona

Pemerintah Indonesia Beri Stimulus Ekonomi Tahap II

Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menjaga agar kegiatan usaha terus berjalan di tengah pandemi Virus Corona.

Stimulus tahap pertama telah dilakukan dengan tujuan menyelamatkan industri pariwisata, dan saat ini pemerintah akan menetapkan stimulus tahap kedua untuk bidang usaha.

Dilansir KompasTV, Sabtu (21/3/2020), Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Roeslan Roeslani, menyatakan pandemi Virus Corona yang memaksa masyarakat untuk membatasi kegiatannya sangat berdampak pada bidang usaha.

"Dampaknya yang sudah pasti, penurunan aktivitas, pendapatan, likuiditas, yang paling terkena industri pariwisata dan turunannya," terang Roeslan.

Perusahaan manufaktur juga terdampak secara tidak langsung dengan menipisnya bahan baku dan bahan modal yang digunakan untuk produksi.

Seperti contohnya bidang farmasi dan elektronik yang impor bahan bakunya berasal dari China.

Kondisi China yang mulai membaik dan mulai melakukan produksi, diharapkan dapat segera memenuhi kebutuhan bahan baku di Indonesia beberapa bulan ke depan.

• Kondisi Perekonomian Indonesia Menurun Imbas Pandemi Virus Corona, Jokowi: Saya Minta BI Fokus

Untuk menjaga kegiatan usaha tetap berjalan, pemerintah telah melakukan stimulus usaha tahap pertama, dan akan memberikan stimulus tahap kedua.

Dalam stimulus tahap kedua, pemerintah menetapkan kebijakan fiskal dan nonfiskal, utamanya untuk menopang aktivitas industri.

Kebijakan tersebut akan meliputi pemberian relaksasi pajak penghasilan (PPh) 21 untuk pekerja, penundaan pengenaan PPh Pasal 22 Impor, dan pengurangan PPh Pasal 25 Badan sebesar 30%.

 Antisipasi Dampak Ekonomi Corona, Gubernur Khofifah Cabut Dana Kunker demi Bantu Warga Jatim

Stimulus tersebut berlaku untuk industri manufaktur selama enam bulan.

Halaman
123
Tags:
InggrisVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved