Virus Corona
Pemerintah Inggris Bayar 80 Persen Gaji Pekerja akibat Virus Corona: Pertama dalam Sejarah Inggris
Pemerintah Inggris mengeluarkan kebijakan baru bahwa mereka akan membayar 80 persen upah bagi mereka yang tidak berkerja karena Covid-19.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Eropa kini menjadi pusat pandemik Virus Corona.
Satu di antara negara Eropa yang terdampak cukup parah adalah Inggris.
Akibatnya, Pemerintah Inggris mengeluarkan kebijakan baru bahwa mereka akan membayar 80 persen upah bagi mereka yang tidak berkerja karena Covid-19.
• Dokter Erlina Sarankan Pasien Gejala Ringan Virus Corona Isolasi Mandiri, Berikut Penjelasannya
Dikutip dari The Guardian pada Minggu (22/3/2020), Kanselir Rishi Sunak mengatakan, negara akan membayar hingga 80 persen gaji pekerja dengan ketentuan besaran gaji maksimal hingga 2.500 pound (Rp 47 juta) per bulan.
Uang itu akan diberikan pada para pekerja jika perusahaan menahan gaji mereka.
Kanselir Rishi Sunak menjelaskan, langkah itu dilakukan ketimbang nantinya perusahaan memecat para pekerjanya hingga membuat ekonomi hancur.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa rencana ini merupakan satu di antara cara yang paling komprehensif di dunia dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Inggris.
Sementara itu, para ekonom Inggris menyebut rencana tersebut diperkirakan akan menelan biaya tambahan hingga 78 miliar poundsterling atau sekitar Rp 1,4 kuadriliun lebih.
“Kami memulai upaya nasional yang besar untuk melindungi pekerjaan," ungkap Sunak saat konferensi pers bersama Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson pada Jumat (20/3/2020).
"Kami ingin melihat ke belakang pada saat ini dan mengingat bagaimana dalam menghadapi momen yang menentukan generasi, kami melakukan upaya nasional bersama dan kami berdiri bersama. Itu ada di kita semua," ujar Sunak.
• Takut Ancaman Corona di Papua, KKB OPM Kirim Pesan pada Pemerintah, Singgung Singapura dan Malaysia
Lantas, Sunak juga meminta warganya untuk saling tolong menolong dan mengatasi wabah ini bersama.
“Sekarang, lebih dari kapan pun dalam sejarah kita, kita akan diadili oleh kemampuan kita untuk berbelas kasih."
"Kemampuan kita untuk melalui ini tidak hanya tergantung pada apa yang dilakukan pemerintah atau bisnis tetapi tindakan kebaikan individu yang kita tunjukkan satu sama lain," lanjut dia.
Sunak menjelaskan bahwa pembayaran terhitung mulai awal Maret 2020.
Rencananya, itu akan dilakukan dalam tiga bulan dan bisa diperpanjang jika memang perlu.