Virus Corona
Daftar Masjid yang Tiadakan Salat Jumat, Ikuti Fatwa MUI tentang Ibadah di Tengah Wabah Virus Corona
Mengikuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), sejumlah masjid di Indonesia tidak menyelenggarakan Salat Jumat Berjamaah.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Mengikuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), sejumlah masjid di Indonesia tidak menyelenggarakan Salat Jumat berjamaah.
Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tersebut mengatur mengenai penyelenggaraan ibadah umat islam di tengah pandemi Virus Corona.
Salah satu aturan yang disampaikan dalam fatwa tersebut adalah adanya larangan diadakannya Salat Jumat di wilayah yang rawan penyebaran Covid-19.
• Antisipasi Penyebaran Corona, Dewan Masjid Indonesia Keluarkan Aturan Jarak Salat Minimun 1 Meter
Berdasarkan ketetapan tersebut, sejumlah masjid hari ini, Jumat (20/3/2020), tidak mengadakan Salat Jumat berjamaah dan diganti dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing.
Masjid Istiqlal Jakarta
Dilansir Kompas.com, Jumat (20/3/2020), Masjid Istiqlal Jakarta menghentikan sementara kegiatan Salat Jumat selama dua pekan ke depan.
Imam Besar masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa ditiadakannya kegiatan Salat Jumat tersebut sesuai dengan kebijakan MUI, Pemerintah Pusat dan Pemerintah DKI Jakarta.
"Kita ikuti saja sekarang apa yang sudah menjadi fatwa MUI dan arahan Presiden serta Gubernur DKI Jakarta untuk kita melaksanakan ibadah di rumah saja," kata Nasaruddin.
"Selaku Imam Besar Masjid Istiqlal, kami mengimbau kepada seluruh umat Islam, terutama yang berada dalam wilayah-wilayah yang sangat banyak permasalahan virus berkembang, untuk tidak melakukan pertemuan dalam keadaan berjemaah," ujarnya saat konferensi pers di Graha Badan Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (20/3/2020).
Masjid Istana Kepresidenan Jakarta
Serupa dengan Masjid Istiqlal, Masjid Baiturrahim di Kompleks Kepresidenan Jakarta juga membatalkan acara Salat Jumat yang biasanya diadakan.
Saat dikonfirmasi Jumat (20/3/2020), Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan hal tersebut.
• Antisipasi Corona, Pemkot Depok Larang Kegiatan Keagamaan hingga 4 April, Salat Jumat hingga Misa
Pihaknya mengatakan peniadaan tersebut mengikuti ketetapan MUI dan anjuran Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.
"Mentaati imbauan MUI dan imbauan gubernur DKI Jakarta," kata Budi singkat.
Masjid Area Bandara Soekarno-Hatta