Virus Corona
Antisipasi Corona, Pemkot Depok Larang Kegiatan Keagamaan hingga 4 April, Salat Jumat hingga Misa
Kesepakatan ini berkaitan dengan percepatan penanganan yang terkait pencegahan wabah virus corona (Covid-19).
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunana Umat Beragama (FKUB) Kota Depok, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pimpinan umat beragama lainnya di Kota Depok, menyampaikan kesepakatan bersama dalam kegiatan keagamaan yang bersifat masal.
Kesepakatan ini berkaitan dengan percepatan penanganan yang terkait pencegahan wabah virus corona (Covid-19).
"Larangan ini berlaku mulai 20 maret 2020 sampai 4 april 2020," ujar Walikota Depok, Muhammad Idris di Balai Kota Depok, lewat keterangan video berdurasi 2.25 menit, Jumat (20/3/2020).
Satu diantara poin yang dibacakan adalah larangan kegiatan keagamaan yang bersifat masal atau berjamaah, untuk semua agama, termasuk sholat jumat di masjid, misa di gereja dan sejenisnya.
"Melaksanakan ibadah untuk sementara waktu di rumah masing-masing," ujar Idris.
• China Tak Temukan Kasus Virus Corona Lokal Baru untuk Pertama Kalinya, Ini yang Jadi Rahasianya
• Jokowi Instruksikan Para Menteri Pangkas APBN dan APBD Tak Prioritas Demi Perangi Virus Corona
Adapun poin-poin yang dibacakan lainnya, yaitu;
1. Covid-19 merupakan pandemik global yang penyebarannya cepat, baik di Indonesia, Jabodetabek, maupun Kota Depok
2. Salah satu tindakan taktis, terintegrasi dan ekstra-ordinary untuk menghambat penyebaran Covid-19 adalah dengan membatasi pertemuan orang. Dengan strategi sosial distancing (jarak social), Physical distancing (jarak fisik).
3. Memperhatikan poin satu dan dua, Pemkot Depok sepakat melarang kegiatan keagamaan yang bersifat masal atau berjamaah, untuk semua agama, termasuk Sholat jumat di Masjid, Misa di Gereja dan sejenisnya, serta melaksanakan ibadah untuk sementara waktu di rumah masing-masing.
Update Pasien Corona
Sementara itu diberitakan, jumlah warga yang positif terjangkit Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah.
Berdasarkan data dari pemerintah, hingga Kamis (19/3/2020) jumlah warga yang terjangkit Covid-19 sudah mencapai 308 orang.
Angka ini bertambah dari sebelumnya yang berjumlah 227 orang.
Penambahan itu terhitung sejak Rabu (18/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Kamis (19/3/2020) pukul 12.00 WIB.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Kamis (19/3/2020), menyebutkan 16 provinsi yang memiliki pasien positif Covid-19.
Dari 16 provinsi yang dimaksud, DKI Jakarta dan Banten memiliki jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak.
DKI Jakarta 210 orang sedangkan Banten sebanyak 27 orang.
• Cegah Virus Corona, Risma Ungkap Cara Uniknya Lindungi Warga Surabaya: Kami Memasak Jamu