Breaking News:

Virus Corona

Tanggapi Seruan Tolak Fatwa MUI soal Larangan Salat Jumat Berjamaah, Jusuf Kalla: Teliti Baik-baik

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tanggapi seruan dari beberapa pihak yang dirasa bertolak belakang dengan fatwa MUI soal beribadah di rumah.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
Youtube Najwa Sihab
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla Menanggapi Fatwa MUI Yang Menganjurkan Ibadah di Rumah 

9. Tindakan yang menimbulkan kepanikan dan atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram.

1. Pemerintah wajib melakukan pembatasan super ketat terhadap keluar-masuknya orang dan barang ke dan dari Indonesia kecuali petugas medis dan import barang kebutuhan pokok serta keperluan emergency.

3. Masyarakat hendaknya proporsional dalam menyikapi penyebaran Covid-19 dan orang yang terpapar Covid-19 sesuai kaidah kesehatan.
Oleh karena itu masyarakat diharapkan menerima kembali orang yang dinyatakan negatif dan/atau dinyatakan sembuh.

1. Fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di: Jakarta

Pada tanggal: 21 Rajab 1434 H/16 Maret 2020 M

LIhat video selengkapnya dari menit 06:05.

(TribunWow.com)

Tags:
Majelis Ulama Indonesia (MUI)Jusuf KallaVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved