Virus Corona
Satu Pasien Positif Corona, Wali Kota Singkawang Kalbar Tetapkan Kota Berstatus KLB
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie tetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) tanggap darurat virus corona mulai Kamis (19/3/2020) pukul 17.15 WIB.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Midji menegaskan kondisi pasien saat ini berangsur membaik dan stabil.
"Kondisinya semakin baik. Mari peduli terhadap kondisi saat ini, jika tidak sehat periksa ke Puskesmas dan dokter terdekat," pinta Midji.
Pemprov Kalbar Resmi Tetapkan KLB
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menggelar konferensi pers terkait penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (18/3/2020).
Konferensi pers dipimpin oleh Sekda Kalbar AL Leysandri, Kadiskes Kalbar Harisson dan Kepala BPBD Kalbar, Lumano.
Leysandri menuturkan pihaknya telah meminta data pada tiga pintu perbatasan untuk mengetahui berapa jumlah orang yang masuk Kalbar.
"Penutupan PLBN juga kita lakukan dan kita minta menyiapkan ruang karantina juga. Tinggal PLBN Kapuas Hulu yang belum tapi sudah diinstruksikan," ucap Leysandri.
Pemprov Kalbar ditegaskannya telah menetapkan KLB dan menginstruksikan juga kabupaten kota menetapkan KLB.
"Kita serius menangani ini, sumber daya yang ada dilibatkan," tambahnya.
"Pemprov telah menetapkan, maka dengan dasar ini kabupaten kota bisa segera menetapkan status KLB," ucapnya.
Lanjut disampaikannya, dengan penetapan KLB tentu ada skema pembiayaan darurat yang harus dikeluarkan.
Penetapan KLB merupakan bukti konkret keseriusan Pemprov Kalbar menangani virus corona dan ada pula pembentukan tim gugus tugas.
Saat ini, PLBN telah ditutup dan Pemprov Kalbar juga menyampaikan usulan agar menghentikan penerbangan ke luar negeri.
15 Orang dalam Pengawasan
Menyikapi perkembangan infeksi Covid-19, Gubernur Kalbar telah mengeluarkan surat untuk kepala daerah di kabupaten kota bila perlu menetapkan kasus corona yang ada dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB)