Breaking News:

Virus Corona

Satu Pasien Positif Corona, Wali Kota Singkawang Kalbar Tetapkan Kota Berstatus KLB

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie tetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) tanggap darurat virus corona mulai Kamis (19/3/2020) pukul 17.15 WIB.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun-Video/Buyung Haryo
ILUSTRASI Virus Corona 

Keputusan Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 440/0863/ KESRA-B Tentang KLB/ Tanggap Darurat Corona Virus 2019 (COVID-19) yang tertuang pada tanggal 17 Maret 2020.

Dituangkan pula dalam edaran itu, bahwa sampai tanggal 17 Maret berdasarlan laporan kasus yang ada di kabupaten-kota se-Kalbar tercatat 110 orang dalam pemantauan.

Selain itu, dasar penetapan KLB juga lantaran terdapat 15 orang dalam pengawasan yang tersebar.

Kota Pontianak 4 orang, Kabupaten Mempawah 2 orang, Kabupaten Kayong Utara 1 orang, Kabupaten Ketapang 1 orang.

Kabupaten Sambas 2 orang, Kabupaten Bengkayang 4 orang dan Kabupaten Landak 1 orang.

Untuk mengendalikan dan mencegah bertambahnya korban terinfeksi Covid-19 maka Sutarmidji sesuai yang tertuang dalam edarannya memandang perlu menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)/ Tanggap Darurat dengan mengikuti ketentuan berlaku.

Gubernur Kalbar, juga menginstruksikan seluruh petugas kesehatan dan camat untuk secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang virus corona.

Sosialiasi mulai dari pencegahan, hingga penanganan apabila ditemukan kasus dilingkungannya.

"Melaksanakan disinfektan pada tempat-tempat umum seperti sekolah-sekolah, dan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, sabun serta hand sanitizer," bunyi surat edaran tersebut.

Selain itu, ditegaskan pula perihal membentuk Covid-19 Center di setiap kecamatan dan segera melaporkan ke posko COVID-19 Provinsi apabila ditemukan kasus. 

Kapuas Hulu Tetapkan KLB

Menindaklanjuti status kejadian luar biasa (KLB) virus corona di Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu juga telah menetapkan status KLB virus corona di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir menyatakan, setelah melaksanakan rapat koordinasi kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran virus corona dan penetapkan status corona, barulah menetapkan status KLB virus Corona di Kapuas Hulu.

"Menetapkan status KLB tersebut, perlu bekerjasama semua pihak.

Sehingga harus membentuk tim gugus tugas dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya, Kamis (19/3/2020).

Dalam KLB virus Corona ini, jelas Bupati semua pihak atau instansi di Kapuas Hulu masuk dalam tim gugus tugas.

"Setiap instansi harus melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah masing-masing," ucapnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, semua instansi hadir untuk sama-sama berperan dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Semoga langkah yang kita ambil ini bisa terbebas dari virus corona," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - 1 Pasien Positif Corona, Tjhai Chui Mie Tetapkan Kota Singkawang Kalbar Status KLB

Tags:
Virus CoronaKalimantan Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved