Virus Corona
Ramai Pro-Kontra Fatwa Ibadah saat Wabah Corona, MUI: Bukan Meniadakan, hanya Memberi Perlindungan
Asrorun Niam Sholeh menilai pro kontra terhadap fatwa beribadah saat wabah Covid-19 ini dipicu dari adanya kesalahpahaman oleh masyarakat.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Asrorun juga setuju, sakit adalah ciptaan Tuhan, tetapi dengan akal budi yang juga diciptakan Tuhan, manusia wajib berikhtiar.
"Ikhtiar untuk melaksanakan aktivitas yang menyebabkan kesehatan," jelasnya.
"Kalau sakit kita berikhtiar untuk berobat guna memastikan kesehatan," kata Asrorun.
"Kalau sehat, kita wajib menjaga kesehatan jangan sampai menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan," tegasnya.
• Kata Ganjar Pranowo soal Berlakukan Lockdown untuk Antisipasi Corona: Menjadi Bahasa Politis
MUI Minta Masyarakat Berikhtiar dan Berkontribusi dalam Cegah Penularan Covid-19

Asrorun juga mengatakan, untuk mencegah penularan Covid-19, seluruh masyarakat Indonesia perlu berikhtiar dan berkontribusi sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Lebih lanjut, ia kemudian menjelaskan terkait fatwa beribadah saat pandemi Covid-19.
"Tanggal 16 Maret 2020 Majelis Ulama Indonesia meneguhkan komitmen dan juga kontribusi keagaamaan dengan melakukan pembahasan dan menerbitkan fatwa seputar penyelenggaraan ibadah saat situasi terjadi wabah Covid-19," ujarnya.
"Ini sebagai panduan khususnya masyarakat muslim di Indonesia agar tetap menjalankan pelaksanaan ibadah tetapi pada saat yang sama juga berkontribusi untuk mencegah peredaran Covid-19," imbuhnya.
• 9 Fatwa MUI soal Penyelenggaraan Ibadah di Tengah Wabah Corona, Jelaskan Hukum Salat Tarawih dan Ied
Ia menegaskan hal ini perlu dilakukan untuk perlindungan kepada masyarakat secara umum.
Asrorun kemudian menyampaikan, konten fatwa yang telah MUI keluarkan tidak disalahpahami oleh masyarakat.
"Perlu ada pemahaman utuh satu kesatuan ada 9 poin yang telah ditetapkan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Sebut Pro-Kontra Fatwa Ibadah saat Wabah Corona Akibat Kesalahpahaman Masyarakat