Cerita Selebriti
Irwansyah Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Penggelapan, Kuasa Hukum Pelapor Ungkap Kecurigaan
Aktor Irwansyah kembali dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Editor: Atri Wahyu Mukti
@irwansyah_15
Irwansyah. Kini Irwansyah kembali dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
“Karena syirkah itu prinsipnya memang modal disetor, setelah ada keuntungan baru dibagi hasil."
"Tapi ini baru tiga bulan kemudian sudah keluar uang sekitar Rp 1,6 miliar," ujar Diarson.
"Pembagiannya ada beberapa orang di sini. Kalau dalam logika kita, itu uang yang didapat langsung dibagi-bagikan lagi," sambungnya.
Laporan Fakhran terhadap Irwansyah dibuat 20 Januari 2020 dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan nomor laporan TBL/394/I/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.
(Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi, Irwansyah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan"