Kabar Ibu Kota
Dapat Masukan dari Jokowi, Anies Baswedan Hapus Kebijakan Pembatasan Transportasi Umum di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedana akhirnya menghapus kebijakan sebelumnya tentang adanya pembatasan transportasi umum di Ibu Kota.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Sebagai informasi atas situasi yang dihadapi Jakarta pada tangal 1 Maret, jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) adalah 129 orang, per tanggal 12 Maret, jumlahnya menjadi 586 orang, adapun Pasien dalam Pengawasan (PDP), pada tanggal 1 Maret ada 39, tanggal 12 ini menjadi 261," paparnya.
Anies kemudian menyinggung soal kasus positif COVID-19 di Indonesia.
Ia mengatakan persebaran kasus COVID-19 di Jakarta sudah semakin merata.
"Demi melindungi kepentingan seluruh masyarakat di Jakarta, melindungi kesehatan masyarakat di Jakarta, kami memutuskan untuk mengambil langkah-langkah yang tegas, cepat, dan langkah-langkah ini harus dikerjakan secara disiplin," tegas Anies.
Anies menyebutkan mulai dari tim penanganan COVID-19 bentukan Pemprov DKI Jakarta, hingga anggaran, seluruhnya telah disiapkan, dan dapat diminta bantuan kapanpun, terkait penanganan COVID-19.
• Jakarta Darurat Corona, Anies Baswedan Liburkan Sekolah hingga Tunda Ujian Nasional
Peringatan Anies
Kemudian Anies juga memberikan peringatan kepada seluruh masyarakatnya agar tidak memanfaatkan libur sekolah untuk pergi ke luar rumah.
Ia meminta warganya dapat bertanggung jawab tidak beraktivitas di luar rumah, demi keselamatan seluruh masyarakat.
"Kami mengharapkan pada seluruh komponen masyarakat, dengan sekolah ditutup, kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah, maka kurangi kegiatan-kegiatan di luar rumah," terang Anies.
"Kita tidak melakukan penutupan Kota Jakarta, tapi kami meminta pada semua warga mari ambil sikap bertanggung jawab, bertanggung jawab pada diri sendiri, keluarga, dan kepada seluruh komponen masyarakat," sambungnya.
Lihat videonya di bawah ini:
(TribunWow/Elfan Nugroho/Anung Malik)