Kabar Ibu Kota
Dapat Masukan dari Jokowi, Anies Baswedan Hapus Kebijakan Pembatasan Transportasi Umum di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedana akhirnya menghapus kebijakan sebelumnya tentang adanya pembatasan transportasi umum di Ibu Kota.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedana akhirnya menghapus kebijakan sebelumnya tentang adanya pembatasan transportasi umum di daerah Ibu Kota.
Seperti yang diketahui, Anies Baswedan sebelumnya menerapkan kebijakan pembatasan transportasi umum di Jakarta, baik TansJakarta, MRT maupun LRT.
Kebijakan tersebut diambil dengan tujuan untuk mengurangi terjadinya interaksi atau kontak fisik dalam rangka pencegahan penyebaran penyebaran Virus Corona.

• Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Bekerja Sama dengan Pemerintah Pusat Hadapi Corona
Namun kebijakan dari Anies Baswedan justru dirasa kurang efektif.
Dampak dari adanya pembatasan tersebut, para warga menjadi kesulitan untuk bisa menggunakan transportasi umum tersebut.
Dan imbasnya, pqra calon penumpang harus berantre cukup panjang di deoan halte mauoun stasiun.
Hal itu secara tidak langsung justru semakin mempermudah penyebaran Virus Corona.
Maka dari itu, Anies Baswedan telah menghapus pembatasan transportasi umum di Jakarta.
Alasan lain juga setelah mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodi (Jokowi).
Dikutip TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Senin (16/3/2020), Anies Baswedan mengatakan akan kembali memberlakukan jadwal operasi normal untuk semua transportasi umum di Jakarta.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat, maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta," Ujar Anies Baswedan.
Meski begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan tetap akan ada beberapa aturan yang diberlakukan.
Dan masih tetap dalam tujuan utama yaitu terciptanya social distancing untuk meminimalisir penyebaran virus dengan nama lain Covid-19 tersebut.
• Daftar Rumah Sakit Rujukan Beserta Nomor Kontaknya di Provinsi DKI Jakarta untuk Virus Corona
Anies Baswedan menjelaskan akan ada pembatasan di setiap bus dan gerbong.
Termasuk juga membatasi jumlah antrean di dalam halte dan stasiun.