Terkini Daerah
Warga Keluhkan Pembatasan MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin: Bukan untuk Pekerja Umum ke Kantor
Pembatasan transportasi umum di Jakarta mendapat keluhan dari warga masyarakat. Muhamad Kamaluddin memberikan tanggapannya.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pembatasan transportasi umum di Jakarta mendapat keluhan dari warga masyarakat.
Dilansir TribunWow.com, banyak warga yang mempertanyakan kembali kebijakan dari Pemerintah Provinsi tersebut.
Keluhan pertama yang ditimbulkan adalah adanya antrean panjang baik untuk TransJakarta, MRT, ataupun LRT.
Kemudian keluhan kedua yaitu membuat mereka telat dalam bekerja.

• PSI Minta Anies Baswedan Tinjau Keputusan Pengurangan Transjakarta: Justru Tingkatkan Risiko Corona
Melihat hal itu, Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin memberikan tanggapan.
Muhamad Kamaluddin mengatakan adanya pembatasan transportasi umum, khususnya adalah MRT yaitu sesuai dengan arahan Gubernur DKI, Anies Baswedan.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya interaksi maupun kontak fisik dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.
Dirinya juga mengingatkan kembali tentang kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov maupun Pemerintah Pusat, berupa anjuran untuk sebisa mungkin tetap berada di rumah.
Bahkan setiap sekolah juga direkomendasikan untuk belajar di rumah.
Termasuk para pekerja yang memungkinan untuk dikerjakan di rumah.
"Pembatasan operasional MRT Jakarta hari ini sejalan dengan koordinasi dengan pemerintah sebelumnya untuk membatasi pergerakan di perkotaan," ujar Muhamad Kamaluddin, seperti rilis yang diterima TribunWow.com, Senin (16/3/2020).
"Pemerintah sebelumnya telah mengimbau warga untuk bekerja di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah," jelasnya.
• Virus Corona Merebak, DKI Jakarta Cabut Aturan Ganjil Genap Selama 2 Minggu
Dirinya kemudian menjelaskan, jika MRT Jakarta saat ini lebih diprioritaskan untuk para pekerja yang akan bekerja dalam penanganan Virus Corona.
Seperti misalnya para tenaga medis dan pelayanan publik yang tidak bisa dikerjakan di rumah dan dituntut untuk tetap berkantor.
"Oleh karenanya, MRT Jakarta sebagaimana arahan pemerintah untuk angkutan umum di Jakarta pada hari ini sebetulnya difokuskan hanya khusus untuk pekerja yang masih perlu menangani penanganan Covid-19 seperti pekerja medis, dan pelayanan publik yang memang tidak bisa dikerjakan dari rumah," ungkap Muhamad Kamaluddin.