Virus Corona
Virus Corona Merebak, DKI Jakarta Cabut Aturan Ganjil Genap Selama 2 Minggu
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, keputusan tersebut diterapkan menyusul penyebaran Virus Corona yang meluas.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut sementara, kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di wilayah Jakarta selama dua pekan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, keputusan tersebut diterapkan menyusul penyebaran Virus Corona yang semakin meluas.
"Iya betul, pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap ditiadakan sementara waktu selama dua minggu ke depan sejak tanggal 16 Maret 2020," kata Fahri kepada wartawan, Senin (16/3/2020).
• Setelah Kontak dengan Menhub Budi Karya yang Positif Virus Corona, Menteri Belanda Mengarantina Diri
Fahri menegaskan tak ada penilangan selama aturan ganjil genap tersebut dicabut.
"Tentunya penindakan pelanggaran ganjil genap ditiadakan. Selanjutnya kita akan evaluasi lagi (setelah pencabutan selama dua pekan)," ungkap Fahri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar rumah di tengah pandemi Virus Corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan covid-19.
Anies juga mengeluarkan kebijakan yang membatasi penggunaan transportasi umum secara ekstrem.
Jumlah pasien positif terjangkit Virus Corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus, hingga hari Minggu kemarin Juru bicara penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, angka itu naik 21 kasus dari pengumuman sehari sebelumnya.
• Ganjar Pranowo Tak Izinkan 24 Kapal Pesiar Bersandar di Semarang: Saya Dimarahi Banyak Masyarakat
Penambahan kasus salah satunya ditemukan di Jakarta yang merupakan hasil penelusuran terhadap kontak dari kasus sebelumnya.
"Per hari ini dari laboratorium yang saya terima pagi, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Yuri kemarin.
(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjil Genap Dicabut Selama 2 Pekan karena Mewabahnya Virus Corona"