Breaking News:

Virus Corona

Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown, Jokowi Jelaskan yang Harus Dilakukan terkait Virus Corona

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan larangan kepada setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan lockdown daerahnya.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tangkap Layar Youtube/KompasTV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan larangan kepada setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan lockdown daerahnya. 

Lebih lanjut, presiden kelahiran Solo, Jawa Tengah itu mendesak Pemda setempat untuk segera mengeluarkan beberapa kebijakan.

Kebijakan tersebut dibuat untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona yang sudah mulai merebak di Indonesia.

Pertama yaitu ditujukan kepada seluruh instansi pendidikan supaya memberlakukan kepada siswanya kegiatan belajar di rumah.

Tidak terkecuali kepada perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut tidak hanya untuk instansi pendidikan, melainkan juga kepada pegawai ASN jika memungkinkan untuk bekerja di rumah.

Dengan tidak mengurangi proses pelayanan yang maksimal.

"Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah, bagi pelajar dan mahasiswa," kata Jokowi.

"Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunkanan interaksi online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat."

"Kemudian menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta yang banyak orangnya."

Dan yang tidak kalah pentingnya, yaitu dengan meningkatkan pelayanan dan fasilitas pemeriksaan kepada pasien Virus Corona.

"Dan meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal dengan memaksimalkan kemampuan rumah sakit daerah dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta serta lembaga riset dan pendidikan tinggi yang direkomendasikan oleh kementerian kesehatan," pungkasnya.

 Ini 11 Poin Pidato Presiden Jokowi terkait Merebaknya Virus Corona Covid 19 di Indonesia

Simak videonya dari menit awal:

 

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
JokowiLockdownVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved