Breaking News:

Virus Corona

Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown, Jokowi Jelaskan yang Harus Dilakukan terkait Virus Corona

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan larangan kepada setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan lockdown daerahnya.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tangkap Layar Youtube/KompasTV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan larangan kepada setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan lockdown daerahnya. 

Simak videonya:

Presiden Jokowi Desak Pemda Lakukan 4 Kebijakan Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta setiap Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengambil kebijakan dalam upaya pencegahan Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, ada empat kebijakan yang diperintahkan oleh Jokowi untuk Pemda.

Hal itu disampaikan secara resmi oleh Jokowi yang tayang melalui Youtube KompasTV, Minggu (15/3/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (15/3/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (15/3/2020). (YouTube KompasTV)

 

 Singgung Budi Karya Positif Corona, Jokowi Yakin Semua Menteri Kerja Lebih Keras meski secara Online

Jokowi mengatakan tingkat penyebaran Virus Corona di Indonesia beragam.

Hal itu dipengaruhi oleh negara Indonesia yang berbentuk kepulauan.

"Sebagai negara besar dan negara kepulauan tingkat penyebaran Covid-19 ini derajatnya bervariasi antara daerah satu dengan yang lain," ujar Jokowi.

Atas dasar itu, Jokowi meminta setiap kepala daerah, baik Bupati, Wali Kota dan Gubernur untuk siaga dan terus memantau bagaimana dengan kondisi daerahnya.

Selain itu juga tetap berkonsultasi dengan beberapa pihak yang mempunyai kompetensi pada masalah tersebut.

Dengan begitu, maka dapat disimpulkan terkait status kondisi dari daerahnya.

Sementara itu dari pemerintah pusat juga akan mendukung dan membantu kebutuhan dari Pemda yang berkaitan dengan percepatan pencegahan penyebaran virus dengan nama lain Covid-19.

"Oleh karena itu saya minta kepada seluruh gubernur, bupati, walikota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi yang ada," jelas Jokowi.

"Kemudian juga terus berkonsultasi dengan badan nasional penanggulangan bencana untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non alam."

"Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran pemerintah daerah dibantu TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efesien dalam mengangani penyebaran dan dampak Covid-19," sambungnya.

 Pidato Lengkap Jokowi soal Kerja, Belajar, dan Ibadah di Rumah: Kesehatan Rakyat Tetap Nomor Satu

Halaman
123
Tags:
JokowiLockdownVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved