Virus Corona
Antisipasi Virus Corona, Sejumlah Negara Tetapkan Kebijakan Lockdown, Ini Definisinya
Menghadapi penyebaran Virus Corona, beberapa negara dan daerah menetapkan status lockdown.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Menghadapi penyebaran Virus Corona, beberapa negara dan daerah menetapkan status lockdown.
Lockdown tersebut pertama kali ditetapkan di Kota Wuhan, China, sebagai lokasi awal penyebaran Covid-19.
Dilansir metrotvnews Senin (16/3/2020), lockdown merupakan tindakan mengunci suatu kawasan untuk mencegah sesuatu masuk atau keluar.
• Apakah Pasien yang Sembuh dari Corona Bisa Kembali Tertular? Begini Jawaban Dekan Kedokteran UI
Kebijakan lockdown dalam suatu negara hanya bisa ditetapkan oleh orang yang berwenang atau memiliki kekuasaan tinggi seperti presiden atau perdana menteri.
Kebijakan tersebut baru diberlakukan ketika negara sedang dalam keadaan darurat.
Diketahui status lockdown tersebut juga bisa dilakukan disebuah tempat atau fasilitas wilayah tertentu.
Orang-orang yang berada di sekita wilayah itu tidak diperkenankan untuk keluar atau memasuki wilayah lainnnya.
Di Indonesia sendiri, terdapat sejumlah wilayah yang menetapkan kebijakan semi lockdown, satu di antaranya adalah Kota Solo.
Dilansir Kompas.com, Senin (16/3/2020), Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo melakukan rapat di Gedung Loji Gandrung pada Jumat (13/3/2020) malam, dan menetapkan sejumlah aturan termasuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Solo.
Status tersebut mengacu pada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yang memprioritaskan penanggulangan persebaran virus.
• Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Ada Dua Daerah yang Ditetapkan Berstatus KLB, Mana Saja?
"KLB ini jangan dimaknai negatif. KLB ini dimaknai keseriusan Pemkot Surakarta untuk menangani dan menyampaikan kepada masyarakat. Pemkot Surakarta mau dan mampu menangani dan mencegah Virus Corona," terang Rudy.
Dengan adanya status KLB ini, Rudy menetapkan beberapa aturan antara lain agar sekolah-sekolah ditutup selama 14 hari, kecuali tingkat SMA karena sedang ujian.
Ia juga meniadakan acara Car Free Day yang biasanya digelar pada hari minggu di Jalan Slamet Riyadi.
Pentas Kesenian diliburkan, kegiatan olahraga ditiadakan, destinasi wisata ditutup, lomba, musrenbang dan pentas budaya dihentikan selama dua pekan.
Selain itu Rudy juga menganjurkan agar pusat perbelanjaan harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun.