Virus Corona
Antisipasi Virus Corona, Sejumlah Negara Tetapkan Kebijakan Lockdown, Ini Definisinya
Menghadapi penyebaran Virus Corona, beberapa negara dan daerah menetapkan status lockdown.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Ia juga menghimbau pada segenap warga masyarakat untuk menghindari bersalaman.
Provinsi Banten menjadi wilayah kedua yang menetapkan KLB.
Penetapan status tersebut diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020).
Status KLB itu mencangkup 3 Kabupaten di Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (16/3/2020), Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar,membenarkan penetapan status KLB di Provinsi Banten tersebut.
"Sudah menyepakati KLB di Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya," ujar Ahmed.
Dengan adanya status tersebut, pemerintah daerah menghentikan semua aktivitas belajar mengajar di wilayahnya hingga 14 hari ke depan.
Sementara itu, sejumlah daerah dengan kasus Covid-19 seperti Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, DIY, Provinsi Bali, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Kalimantan Barat belum memberlakukan status KLB.
Meskipun telah melakukan tindakan pencegahan seperti penutupan sekolah dan mengeluarkan larangan bepergian, sejumlah daerah tersebut belum merasa perlu untuk mengeluarkan status KLB.
Lihat videonya:
(TribunWow.com)