Breaking News:

Virus Corona

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Ada Dua Daerah yang Ditetapkan Berstatus KLB, Mana Saja?

Kota Solo dan Provinsi Banten menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB terkait persebaran Virus Corona di wilayahnya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
IRNA
Ilustrasi virus corona 

"Sudah menyepakati KLB di Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya," ujar Ahmed.

Dengan adanya status tersebut, pemerintah daerah menghentikan semua aktivitas belajar mengajar di wilayahnya hingga 14 hari ke depan.

Sementara itu, sejumlah daerah seperti Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, DIY, Provinsi Bali, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Kalimantan Barat belum memberlakukan status KLB.

Meskipun telah melakukan tindakan pencegahan seperti penutupan sekolah dan mengeluarkan larangan bepergian, sejumlah daerah tersebut belum merasa perlu untuk mengeluarkan status KLB.

Yogyakarta bahkan masih mengijinkan pelajar di daerahnya untuk bersekolah seperti biasa.

Dilansir Kompas.com Senin (16/3/2020), Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi melakukan konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3/2020).

Dalam kesempatan tersebut Jokowi meminta pada kepala daerah untuk mengawasi kondisi persebaran Virus Corona di wilayahnya dan terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Saya minta kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk terus memonitor kondisi daerahnya dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada," ujar Jokowi.

"Kemudian, terus berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya apakah siaga darurat ataukah tanggap bencana non-alam," imbuhnya.

(TribunWow.com)

Tags:
Virus CoronaSolo KLB CoronaBanten
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved