Breaking News:

Virus Corona

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Ada Dua Daerah yang Ditetapkan Berstatus KLB, Mana Saja?

Kota Solo dan Provinsi Banten menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB terkait persebaran Virus Corona di wilayahnya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
IRNA
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah daerah menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB terkait persebaran Virus Corona di wilayahnya.

Tercatat ada dua daerah yang menetapkan status KLB yaitu Kota Solo dan Provinsi Banten.

Sementara itu, sejumlah daerah lain merasa masih belum perlu menetapkan status KLB meskipun terdapat pasien positif Covid-19 di daerahnya.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). Penyemprotan oleh petugas gabungan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Masjid Istiqlal. Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). Penyemprotan oleh petugas gabungan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Masjid Istiqlal. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Solo KLB Virus Corona, Pemkot Liburkan Sekolah 2 Minggu, Tempat Wisata Ditutup hingga CFD Ditiadakan

KLB Kota Solo

Dilansir Kompas.com, Senin (16/3/2020), Kota Surakarta atau yang lebih dikenal dengan nama Kota Solo ini merupakan daerah pertama di Indonesia yang memberlakukan status KLB.

Hal ini menyusul adanya pasien yang meninggal di RSUD Dr Moewardi,Rabu (11/3/2020), yang kemudian diketahui positif menderita Covid-19.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo langsung melakukan rapat di Gedung Loji Gandrung pada Jumat (13/3/2020) malam, dan menetapkan sejumlah aturan termasuk status KLB di Solo tersebut.

Status tersebut mengacu pada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yang memprioritaskan penanggulangan persebaran virus.

"KLB ini jangan dimaknai negatif. KLB ini dimaknai keseriusan Pemkot Surakarta untuk menangani dan menyampaikan kepada masyarakat. Pemkot Surakarta mau dan mampu menangani dan mencegah Virus Corona," ujar Rudy.

Dengan adanya status KLB ini, Rudy menetapkan beberapa aturan antara lain agar sekolah-sekolah ditutup selama 14 hari, ruang publik dan tempat wisata tutup sementara dan segala aktivitas yang mengundang kerumunan orang dibatalkan atau ditunda.

KLB Provinsi Banten

Provinsi Banten menjadi wilayah kedua yang menetapkan KLB.

Penetapan status tersebut diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020).

Antisipasi Covid-19 Makin Berkembang, Tangerang dan Banten Resmi Tetapkan Status KLB Virus Corona

Status KLB itu mencangkup 3 Kabupaten di Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (16/3/2020), Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, membenarkan penetapan status KLB di Provinsi Banten tersebut.

"Sudah menyepakati KLB di Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya," ujar Ahmed.

Dengan adanya status tersebut, pemerintah daerah menghentikan semua aktivitas belajar mengajar di wilayahnya hingga 14 hari ke depan.

Sementara itu, sejumlah daerah seperti Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, DIY, Provinsi Bali, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Kalimantan Barat belum memberlakukan status KLB.

Meskipun telah melakukan tindakan pencegahan seperti penutupan sekolah dan mengeluarkan larangan bepergian, sejumlah daerah tersebut belum merasa perlu untuk mengeluarkan status KLB.

Yogyakarta bahkan masih mengijinkan pelajar di daerahnya untuk bersekolah seperti biasa.

Dilansir Kompas.com Senin (16/3/2020), Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi melakukan konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3/2020).

Dalam kesempatan tersebut Jokowi meminta pada kepala daerah untuk mengawasi kondisi persebaran Virus Corona di wilayahnya dan terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Saya minta kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk terus memonitor kondisi daerahnya dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada," ujar Jokowi.

"Kemudian, terus berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya apakah siaga darurat ataukah tanggap bencana non-alam," imbuhnya.

(TribunWow.com)

Tags:
Virus CoronaSolo KLB CoronaBanten
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved