Virus Corona
Antisipasi Covid-19 Makin Berkembang, Tangerang dan Banten Resmi Tetapkan Status KLB Virus Corona
Pemerintah Provinsi Banten telah resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada wabah Virus Corona.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi Banten telah resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada wabah Virus Corona.
Status KLB tersebut meliputi Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers bersama para pimpinan daerah di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020).
"Sudah menyepakati KLB di Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Minggu.
• Anies Baswedan Unggah Video soal Bagaimana Wabah Covid-19 Bisa Berakhir, Soroti Pentingnya Jarak
Sebelumnya, diadakan rapat bersama yang dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Selain itu, segenap kepala daerah tersebut juga sepakat untuk menutup sementara semua aktivitas pendidikan di semua sekolah.
Menurut Ahmad Zaki, kebijakan tersebut berlaku bagi semua tingkatan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.
Penghentian aktivitas di sekolah tersebut akan berlangsung selama 2 pekan ke depan.
Hal tersebut untuk mengantisipasi berkembangnya Virus Corona di Provinsi Banten. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banten dan Tangerang Resmi Tetapkan Status KLB Virus Corona".