Breaking News:

Kabar Tokoh

Sandiaga Uno sampaikan Kekhawatirannya soal Pasal yang Tercantum di RUU Omnibus Law

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berkomentar soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Matan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno The Maj, Senayan, Jakarta, Sabtu (7/3/2020). Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berkomentar soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja melalui Instagram miliknya, Selasa (10/3/2020). 

Selain itu ada pula masalah lingkungan hidup hingga otonomi daerah.

"Kedua masalah lingkungan hidup. Ada kekhawatiran bahwa perizinan-perizinan dipermudah sehingga dampak lingkungan hidup tidak diperhatikan.

Ketiga masalah peran otonomi daerah. Terlihat kesannya adalah undang-undang ini secara kasat mata mulai mengambil kewenangan daerah untuk kembali ke pusat."

Aksi Demo Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law, Berikut Peraturan yang Sempat Jadi Sorotan

Menurutnya akan ada potensi pekerja asing masuk ke Indonesia.

Hal tersebut bak pisau bermata dua untuk Indonesia.

"Terlihat juga ada beberapa pasal yang memang memudahkan datangnya Tenaga Kerja Asing.

Saya bisa nerima ini, asalkan memang tidak ada Tenaga Kerja Indonesia yang mampu mengisi pekerjaan tersebut.

Tapi kalau ada orang Indonesia yang mampu, maka kesempatannya harus diberikan kepada orang Indonesia.

Ini beberapa kekhawatiran yang sudah disampaikan. Kita akan diskursus di dalam internal dan kita minta teman-teman semua sabar," tulis Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno saat menyampaikan pendapatnya soal RUU Omnibus Law, Selasa (10/3/2020)
Sandiaga Uno saat menyampaikan pendapatnya soal RUU Omnibus Law, Selasa (10/3/2020) (Instagram @sandiuno)

Diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja banyak menuai polemik.

Ada beberapa pasal yang mengundang perhatian publik hingga diadakan demo turun ke jalan.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Cipta Kerja tidak dibuat untuk mengakomodasi kepentingan negara lain.

"Baca dulu baru berdebat. Ya saya melihat ada kesalahan-kesalahan di undang-undang. Perbaiki kan ada DPR kan nanti masih lama ini. Bukan belum apa-apa tolak," ucap Mahfud yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/3/2020). (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sandiaga UnoOmnibus LawInstagram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved