Kabar Tokoh
Sandiaga Uno sampaikan Kekhawatirannya soal Pasal yang Tercantum di RUU Omnibus Law
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berkomentar soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berkomentar soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Sandiaga Uno melalui Instagram miliknya, @sandiuno, Selasa (11/3/2020).
Ia mengunggah video yang berupa diskusi bersama sekelompok orang.
• Ahok Jadi Kandidat Pemimpin di Ibu Kota Baru, Begini Tanggapan Sandiaga Uno

Sandiaga Uno lalu dimintai tanggapan soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang ramai bergulir.
Mulanya, Sandiaga Uno bercerita soal tujuan dibuatnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Ceritanya undang undang ini adalah untuk menarik investasi dan membuka lapangan pekerjaan," tutur Sandiaga Uno.
"Ujungnya adalah kesejahteraan rakyat Indonesia sesuai dengan pasal 33 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945."
"Saya lagi meneliti dan diminta untuk memberi masukan pada pemerintah dan Partai Gerindra."
Mantan rekan Prabowo Subianto di Pilpres 2019 ini lalu menceritakan kekhawatirannya jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan.
Ada beberapa pasal yang disorotnya.
Ia menuliskan melalui caption unggahan videonya.
"Draftnya ada di meja saya, setebal 1000 lembar, 1224 pasal yang terdampak, dan 76 undang-undang.
Mulai dari ketenagakerjaan, perizinan, otonomi daerah, lingkungan hidup hingga sertifikasi semua ada di situ," tulis Sandiaga.
"Yang menjadi kekhawatiran saya adalah masalah kesejahteraan para pekerja karena ada yang secara fundamental diubah dari sistem pesangon ke sistem pemanis.
Inilah yang harus kita pelajari dan kaji lebih baik," tambahnya.
Selain itu ada pula masalah lingkungan hidup hingga otonomi daerah.
"Kedua masalah lingkungan hidup. Ada kekhawatiran bahwa perizinan-perizinan dipermudah sehingga dampak lingkungan hidup tidak diperhatikan.
Ketiga masalah peran otonomi daerah. Terlihat kesannya adalah undang-undang ini secara kasat mata mulai mengambil kewenangan daerah untuk kembali ke pusat."
• Aksi Demo Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law, Berikut Peraturan yang Sempat Jadi Sorotan
Menurutnya akan ada potensi pekerja asing masuk ke Indonesia.
Hal tersebut bak pisau bermata dua untuk Indonesia.
"Terlihat juga ada beberapa pasal yang memang memudahkan datangnya Tenaga Kerja Asing.
Saya bisa nerima ini, asalkan memang tidak ada Tenaga Kerja Indonesia yang mampu mengisi pekerjaan tersebut.
Tapi kalau ada orang Indonesia yang mampu, maka kesempatannya harus diberikan kepada orang Indonesia.
Ini beberapa kekhawatiran yang sudah disampaikan. Kita akan diskursus di dalam internal dan kita minta teman-teman semua sabar," tulis Sandiaga Uno.

Diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja banyak menuai polemik.
Ada beberapa pasal yang mengundang perhatian publik hingga diadakan demo turun ke jalan.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Cipta Kerja tidak dibuat untuk mengakomodasi kepentingan negara lain.
"Baca dulu baru berdebat. Ya saya melihat ada kesalahan-kesalahan di undang-undang. Perbaiki kan ada DPR kan nanti masih lama ini. Bukan belum apa-apa tolak," ucap Mahfud yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/3/2020). (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)