Breaking News:

Terkini Daerah

5 Wanita Hamil Dipaksa Berhenti Bekerja dan Diusir saat Minta Penjelasan: Biaya Bersalin Bagaimana?

Saat mengadu ke DPRD Deliserdang, kelima perempuan ini menyebut pihak perusahaan memaksa mereka membuat surat pengunduran diri.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN MEDAN/INDRA
Lima pekerja PT Sumatera Timberindo Industri (STI) saat datang mengadu ke kantor DPRD Deliserdang Rabu, (4/3/2020) 

"Tapi kalau kami diberhentikan begitu saja, otomatis iuran BPJS kami tidak dibayar perusahaan. Mau gimana nasib kami," ungkap Ayu.

Saat datang ke kantor DPRD, Ayu dan kawan-kawan didampingi serikat buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Deliserdang.

Ketika itu, hadir Sekretaris FSPMI Deliserdang, Rian Sinaga.

Namun sayangnya, saat tiba di kantor dewan, tak satupun wakil rakyat di Komisi B yang bisa ditemui.

Mereka pun sempat terlunta-lunta, hingga mengundang perhatian warga yang datang ke gedung dewan.

Menurut masyarakat, tindakan PT STI yang berencana memecat kelima pekerja ini cukup keji.

Harusnya, kelima pekerja diberikan haknya untuk cuti hamil.

Guna kepentingan konfirmasi, Tribun Medan sempat menghubungi HRD PT STI, Dodi Wahyudi.

Saat itu, Dodi enggan berkomentar. Alasannya, kelima wanita hamil itu merupakan pekerja outsurcing.

"Langsung saja tanya ke perusahaannya. Supaya enggak berkembang wacananya, saya enggak bisa kasih komentar," kata Dodi.

Mayat Perempuan Penuh Luka Ditemukan di Pinggir Jalan Depan Hotel Bintang 4, Ciri Tato Burung Hantu

Disinggung lebih lanjut apakah dirinya setuju terhadap peraturan yang memaksa kelima wanita hamil itu berhenti, Dodi tetap bungkam.

"Seperti yang saya bilang tadi, saya tidak bisa berkomentar," ungkapnya seraya memutus sambungan telepon.

Sementara itu, Manager PT Dipta Athiyasa (DA), Erli Marlia ketika dikonfirmasi juga enggan berkomentar.

Namun, Erli tidak menampik bahwa kelima wanita hamil itu memang dipaksa berhenti kerja.

"Mereka itu kan sudah kasih kuasa sama serikat pekerjanya. Ini kami mau ada pertemuan sama serikat pekerjanya," ungkap Erli.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
BuruhIbu hamilMedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved