Terkini Daerah
Nasib Pria yang Terpergok Berhubungan Badan di Tempat Ibadah, Kini Ditetapkan sebagai Tersangka
Pria yang diduga melakukan hubungan seksual sejenis di tempat ibadah di Sumatera Barat akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi Mushala itu," kata Deny.
Pengurus dan warga sangat terkejut karena mendapati kedua pria itu sedang melakukan hubungan seksual dengan keadaan telanjang.
"Warga sempat marah dan pelaku hampir saja diamuk. Namun beruntung ada yang menenangkan dan akhirnya diserahkan ke polisi," kata Deny.
Menurut Deny, EPS adalah seorang pemuda pengangguran dan ROP adalah remaja putus sekolah. (Kompas.com/Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laki-Laki yang Berhubungan Seks di Rumah Ibadah Ditetapkan Tersangka"